Gus Nur Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap NU
Merdeka.com - Ketua Nahdlatul Ulama Azis Hakim melaporkan Sigi Nur Rahardja alias Gus Nur terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya terhadap ormas NU.
"Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap NU, tak hanya sekali ini. Tentu kami merasa ini tidak boleh kita diamkan, perlu kita mintai pertanggungjawaban Gus Nur. Oleh karena itu kami mencoba melaporkan ke Bareskrim," tutur Azis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/10).
Menurut Azis, pihaknya membawa barang bukti berupa rekaman pidato atau video yang di dalamnya memuat pernyataan Gus Nur. Adapun laporan tersebut diterima polisi dengan surat bernomor LP/B/02596/X/2020/Bares/ tanggal 21 Oktober 2020 terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian.
"Gus Nur menyatakan NU sekarang diibaratkan sebagai bus umum, sopirnya mabuk, kondekturnya teler, kenek dan sopir ugal, penumpang kurang ajar semua, merokok, buka aurat, buka dangdutan. Bisa jadi kondekturnya Gus Yaqut dan penumpang liberal, sekuler, PKI, dan semua numplek di situ," jelas dia.
Bagi Azis, tradisi NU adalah saling meminta maaf dan memaafkan saat ada permasalahan. Namun Gus Nur dinilai telah berkali-kali menyakiti hati masyarakat NU.
"Satu tahun lalu bahkan sudah ada vonis, dia diputuskan 1 tahun 6 bulan, sama juga kasusnya, ujaran kebencian terhadap NU," Azis menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Nadir secara blak - blakan menyampaikan bahwa struktural PBNU mendapatkan arahan untuk memberikan dukungan kepada Prabowo - Gibran.
Baca SelengkapnyaNU tegaskan akan bersama-sama dengan pemerintahan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaKomnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Gus Yahya memobilisasi pengurus NU untuk mendukung Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAlmas mengajukan gugatan perdata dengan nomor perkara 25/Pdt.G/2024/PN Skt yang terdaftar pada Senin, 29 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaGus Mus menegaskan posisi PBNU dalam musim politik tahun ini, untuk tetap netral.
Baca SelengkapnyaPBNU tidak ada concern atau tak ada kekhawatiran terkait dengan permasalahan Pendeta Gilbert Lumoindong.
Baca SelengkapnyaKorban sendiri sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, sebelum akhirnya ditemukan jasadnya.
Baca Selengkapnya