Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Guru mengaji di Samarinda cabuli murid SD saat mengambil wudhu

Guru mengaji di Samarinda cabuli murid SD saat mengambil wudhu Ilustrasi borgol. ©2013 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Seorang guru mengaji di Samarinda, Gusti Lapan Dewa (29), cuma bisa menyesali perbuatannya mencabuli AM, murid SD tak lain murid mengajinya sendiri. Pelaku mengaku mencabuli muridnya itu yang kedua kali saat sedang hendak salat Dzuhur, Senin (20/11) lalu.

"Saya minta maaf banget. Cuma bisa minta maaf," kata Gusti, di hadapan penyidik Polwan Unit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu, Kamis (23/11).

Gusti mengaku mencabuli muridnya tersebut saat tengah mengambil wudhu untuk salat Dzuhur. Perbuatan itu diulanginya di ruang kelas.

"Saya gemas dengan korban. Tidak ada saya cium-cium. Saya cuma bilang jangan bilang-bilang orang tua ya," akunya.

Pelecehan seksual dilakukan Gusti yang sudah beristri itu belakangan diketahui sejak korban duduk di kelas I. Namun saat itu, dia hanya mengelus-elus dan menepuk pantat korban.

Bahkan, diduga, ada korban murid lainnya yang jadi pelampiasan Gusti. Meski menyesal, toh Gusti masih mengulangi perbuatannya itu.

"Dulu, ada korban lainnya tahun 2016," tukasnya.

Gusti berkilah perbuatan itu dilakukannya lantaran sakit hati setelah sang istri membandingkannya dengan pria lainnya. "Saya marah karena istri saya membandingkan saya dengan pria lain. Di situ saya sakit hati Pak," kata Gusti.

Pantauan merdeka.com di Mapolsekta Samarinda Ulu hingga sore ini, istri Gusti, datang menemuinya. Sang istri tidak bisa menyembunyikan ekspresi kekecewaannya, suaminya tega mencabuli anak-anak.

Diketahui, Gusti diamankan Rabu (22/11) sore kemarin di rumahnya, usai pelaporan ibu korban, yang mengaku anaknya dicabuli Gusti, yang tidak lain adalah guru les mengaji di sekolahnya, pada Senin (20/11).

Hari ini, penyidik menetapkannya sebagai tersangka, dan menahannya di sel Polsekta Samarinda Ulu. Gusti dijerat dengan pasal 76 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP