Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugus Tugas Tanggapi Ridwan Kamil Ngantor di Depok: Itu yang Selama Ini Kami Tunggu

Gugus Tugas Tanggapi Ridwan Kamil Ngantor di Depok: Itu yang Selama Ini Kami Tunggu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Pakuan. ©2020 Istimewa

Merdeka.com - Untuk melakukan pemantauan pengendalian Covid19 berjalan baik di wilayah Bodebek, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berencana akan berkantor di Depok. Kang Emil rencananya akan berkantor di Depok pekan depan.

Hal itu diungkapkan Emil saat rapat koordinasi terkait Percepatan Penyelesaian Biaya Perawatan Pasien Covid-19 bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia dari Gedung Pakuan Kota Bandung kemarin.

Menanggapi hal itu Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan hal itu sudah dinantikan pihaknya sejak lama. Dengan berkantornya Gubernur di Depok merupakan tanda bahwa hadirnya provinsi dalam menangani Covid-19. Pihaknya pun sudah menunggu hal tersebut.

"Dengan demikian, jika info media itu benar, maka menurut saya kehadiran provinsi di Bodebek adalah sudah menjadi tanggung jawab yang diamanatkan oleh Undang-Undang, dan itu yang memang kami tunggu selama ini," katanya, Rabu (30/9).

Persoalan Covid tidak mengenal batas wilayah. Karena ini harus diselesaikan bersama hingga tuntas. Penyelesaiannya pun tidak bisa dilakukan secara parsial.

"Pandemi Covid-19 adalah masalah lintas kabupaten/kota/provinsi. Saya rasa itu sudah seharusnya dan sudah menjadi tanggung jawab Provinsi untuk dapat mengkoordinasikan urusan lintas kabupaten/kota di Bodebek dan mengkomunikasikan dengan DKI Jakarta dan Banten. Undang-undang sudah mengatur demikian terkait urusan-urusan pemerintahan yang lintas daerah," ucapnya.

Dadang menuturkan pada awal kasus terjadi pihaknya rutin berkoordinasi dan melakukan evaluasi dengan Provinsi Jawa Barat. Hanya saja, saat kawasan Bodebek terjadi lonjakan kasus, justru koordinasi minim terjadi.

"Kami Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok dari sejak Maret hingga saat ini, sudah berikhtiar maksimal. Tapi ada ruang-ruang keterbatasan kewenangan kabupaten/kota, terutama yang berperan sebagai simpul yang mengkoordinasikan daerah di Bodebek," tukasnya.

Selama penanganan kasus Covid-19, Dadang kerap berkoordinasi dengan wilayah lain di Bodetek dan DKI secara parsial. Idealnya, harus ada simpul, seperti Satgas Penanganan Covid-19 Jabodetabek atau Bodebek.

"Selama ini kami berkoordinasi dengan kab/kota di Bodebek dan juga DKI dilaksanakan secara parsial, untuk mensinergikan kebijakan penanganan Covid-19, sehingga perlu waktu dan proses. Idealnya harus ada simpul, seperti Satgas Penanganan Covid-19 Jabodetabek atau Bodebek," ungkapnya.

Diketahui bahwa saat ini status Kota Depok kembali berada di resiko tinggi atau zona merah. Pekan sebelumnya sudah berubah menjadi risiko sedang atau zona orange.

"Saat ini hari senin kemarin kita sudah diumumkan oleh Satgas pusat Depok zona merah bersama dengan Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Cilegon, merah semua termasuk seluruh DKI. Jadi penyebaran covid-19 di Jabodetabek hampir merata peningkatannya trend kasusnya cukup tinggi," katanya. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP