Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gugatan Bali Nine ditolak PTUN, ini alasan Kejagung belum eksekusi

Gugatan Bali Nine ditolak PTUN, ini alasan Kejagung belum eksekusi Jaksa Agung HM Prasetyo di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Gugatan duo terpidana Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran ditolak Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara. Keduanya mengajukan gugatan ke PTUN lantaran penolakan grasi oleh Presiden Joko Widodo dianggap tidak menyertakan alasan dan pertimbangan setiap individu pemohon.

Setelah ada keputusan gugatan dari PTUN, Kejaksaan ternyata tidak juga mengeksekusi mati duo Bali Nine itu. Kejaksaan beralasan terpidana hukuman mati lainnya yang akan dieksekusi bersama duo Bali Nine masih mengajukan gugatan.

"Masih ada beberapa. Masih dua, Silvester Anderson dan Serge Atlaoui," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/4).

Prasetyo mengatakan, upaya hukum mengajukan gugatan atas penolakan grasi oleh Presiden merupakan hak tiap terpidana. Meskipun, kata Prasetyo, seharusnya tidak boleh ada lagi upaya hukum lain setelah pemberian atau penolakan grasi itu.

"Sekarang pengacaranya mengajukan upaya hukum lain, PK dan sebagainya, karena itu merupakan hak mereka ya kita berikan. Sebenarnya setelah grasi, tidak perlu ada lagi upaya hukum lain. Pamungkas sebenarnya, grasi itu," ujarnya.

Namun Prasetyo tetap akan menunggu proses hukum dari terpidana mati narkoba lainnya untuk dilakukan eksekusi. Sebab, agar eksekusi berjalan efektif.

"Saya rasa serentak lebih baik, dari segi efisiensi dan efektivitas dan pengamanannya," ujarnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi

Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi
Jelang Pencoblosan, Prabowo: Kami Adalah Penerus Jokowi

Saat berada di dalam kabinet, mantan Danjen Kopassus ini menyatakan Jokowi tidak pernah istirahat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo Ajak NasDem Gabung, Surya Paloh: Lihat Perkembangan ke Depan, 50-50 Ya
Prabowo Ajak NasDem Gabung, Surya Paloh: Lihat Perkembangan ke Depan, 50-50 Ya

Paloh bakal melihat perkembangan kedepan apakah akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
Selama Debat Ketiga Pilpres 2024, Prabowo Tiga Kali Setuju dengan Pernyataan Ganjar
Selama Debat Ketiga Pilpres 2024, Prabowo Tiga Kali Setuju dengan Pernyataan Ganjar

Menurut dia, pendapat mantan Gubernur Jawa Tengah itu masuk akal, bukan hanya ngomong doang.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bekerja Seperti Biasa di Kemenhan Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres 2024
Prabowo Bekerja Seperti Biasa di Kemenhan Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres 2024

Umumnya, kegiatan rutin mencakup memimpin rapat dan menerima tamu-tamu menteri.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Luas Tanah Dikuasai Prabowo Subianto Setara 4 Kali Singapura
Luas Tanah Dikuasai Prabowo Subianto Setara 4 Kali Singapura

Sejatinya penguasaan lahan oleh Prabowo berawal dari akuisisi sebuah pabrik kertas.

Baca Selengkapnya