Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gudang kosmetik palsu berlabel BPOM di Lampung digeruduk polisi

Gudang kosmetik palsu berlabel BPOM di Lampung digeruduk polisi Kosmetik palsu di Pasar Asemka. ©2013 Merdeka.com/Al Amin

Merdeka.com - Kepolisian Daerah Lampung menggerebek tempat penyimpanan obat kosmetik palsu berlabel Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), di Jalan Sultan Badaruddin II, Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjungkarang Barat.

"Penggerebekan dilakukan pada Jumat (4/7) sekitar pukul 14.00 WIB, gudang penyimpanan tersebut milik Vicktor Dapumarta dan tidak memiliki izin edar," kata Kasubdit I Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Lampung, AKBP Yudi Chandra, di Bandar Lampung, seperti diberitakan Antara, Selasa (16/7).

Dia mengatakan bahwa gudang ini sudah beroperasi sebagai tempat penyimpanan obat sejak tahun 2008 hingga 2014. Dalam penggerebekan tersebut, Polda Lampung berhasil mengamankan puluhan barang kosmetik diantaranya 83 lusin cream plasenta, tujuh lusin bedak Mac, 19 lusin bedak Ponds, 80 lusin Cream GZ, satu kardus Cream Deonard Merah, 102 Buah Cream Deonard Biru.

Kemudian, 50 Lusin Cream Gold, 25 Kotak Fluocinonide Cream, 50 Cream HDL Plus, 1 kardus Cream Spesial, 11 kardus Cream Ester, 1 kardus Cream Lin Huwa, 36 Lusin sabun Temulawak, 1 Lusin Cream Temulawak, 1 kardus Cream UB, 18 Pack Eye Shadow.

"Ratusan lusin kosmetik dengan berbagai merek dan kegunaannya, tanpa di lengkapi surat izin berlabel BPOM palsu telah disita petugas. Untuk saat ini pemiliknya tidak ditahan," katanya.

Pengungkapan kasus ini, bermula dari informasi masyarakat. Berkat informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkapnya, hasilnya tim yang dibentuk menemukan gudang penyimpanan kosmetik.

"Pemiliknya tidak kami tahan karena masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman. Secara intensif kami tengah memeriksa viktor Dapumarta selaku pemilik dan dua saksi pembantu bernama, Dede kurniawan dan Anas Rifai yang bekerja pengangkut barang," kata dia.

Berdasarkan keterangan dua saksi tersebut Yudi mengatakan, bahwa mereka telah beroperasi sejak tahun 2008 lalu dan sempat berhenti di tahun 2013. Namun, awal tahun 2014 mereka beroperasi lagi hingga sekarang.

"Polda Lampung telah melakukan pengecekan kosmetik tersebut di BBPOM. Hasilnya kosmetik tersebut selain tidak memiliki izin, juga tidak disertai dengan label stempel BBPOM," kata dia.

Kuat dugaan dijelaskannya, masih akan ada tersangka lain dan penyidik pun belum melakukan gelar perkara untuk menentukan status Viktor. Sebagian produk kosmetik tersebut dari negara Tiongkok, yang dikirim dari Jakarta ke Lampung.

Jika terbukti barang tersebut merupakan milik mereka makan pemilik akan dikenai Pasal 106 ayat 1 Jo Pasal UU RI Nomor.36 Tahun 2009, tentang kesehatan.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi
2 Pemuda Ditangkap Usai Simpan 1.435 Butir Obat Keras Jenis Triheksifenidil, Ngaku untuk Konsumsi Pribadi

Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di rutan polda Papua dan telah ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Menelusuri Toko Kosmetik Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Diculik dan Dibunuh Paspampres
Menelusuri Toko Kosmetik Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Diculik dan Dibunuh Paspampres

Imam Masykur korban penganiayaan Paspampres berdagang kosmetik di Tangerang Selatan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol
Sebuah Rumah di Lampung Digerebek, Ternyata Pabrik Miras Ilegal Simpan 19 Ribu Botol

Potensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah

Baca Selengkapnya
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok
Waspada, Ditemukan Mie Kuning Basah Berformalin di Depok

Selanjutya BPOM telah melakukan pembinaan kepada pedangnya untuk tidak menjual produk makanan yang mengandung zat kimia berbahaya.

Baca Selengkapnya
Diduga Malapraktik Pasien Berobat Maag Malah Alami Ginjal Bengkak Lalu Meninggal, Ini Klarifikasi Bidan
Diduga Malapraktik Pasien Berobat Maag Malah Alami Ginjal Bengkak Lalu Meninggal, Ini Klarifikasi Bidan

ZN mengaku tidak memberikan obat keras dalam jumlah banyak menggunakan suntikan ke tubuh pasiennya

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Perhatikan Kesehatan Polisi Penjaga Gudang KPU
Polresta Pekanbaru Perhatikan Kesehatan Polisi Penjaga Gudang KPU

Ketua KPU Kota Pekanbaru, Dr. Yusrizal, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polresta Pekanbaru.

Baca Selengkapnya
Ledakan di Markas Brimob Polda Jatim, Dua Polisi jadi Korban Dilarikan ke RS
Ledakan di Markas Brimob Polda Jatim, Dua Polisi jadi Korban Dilarikan ke RS

Dua brimob dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim usai ledakan di Markas Gegana Satbrimob.

Baca Selengkapnya