Gubernur Sumut janji penuhi panggilan KPK pekan depan
Merdeka.com - Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho menegaskan dirinya akan kooperatif dan siap menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dilakukan pada 22 Juli.
"Tentunya, saya akan kooperatif," ujar Gatot seperti dikutip dari Antara, Rabu (15/7).
Pada Rabu (15/7), Gatot terlihat ke kantor gubernur dan masuk ke ruang kerjanya. Menjawab pertanyaan tentang sikapnya mangkir dari pemanggilan KPK pada Senin, 13 Juli, Gatot mengaku terlambat mengetahui adanya surat pemanggilan itu.
Dia, katanya, Jumat (10/7) ke Kabupaten Asahan melaksanakan Safari Ramadan dan Sabtu (11/7) hingga dini hari melakukan iktikaf di masjid.
"Sabtu dan Minggu libur, jadi saya terlambat mengetahui ada surat itu dan pihaknya langsung melayangkan surat berisikan minta maaf dan janji siap menghadiri pemanggilan KPK berikutnya," katanya.
Gatot tidak bersedia menjawab pertanyaan soal adanya dugaan dia yang mendanai penyuapan pengacara anggota OC Kaligis terhadap hakim PTUN yang merupakan operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Kan hal itu sudah diceritakan detail oleh Biro Keuangan kita (Pemprov Sumut)," katanya.
Pengacara OC Kaligis sendiri yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan di tahan Rutan Guntur, sejak Selasa, 14 Juli dalam keterangannya di Jakarta, membantah keterlibatan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dalam dugaan suap itu.
Soal penggeledahan katanya, juga dimintanya dipertanyakan ke Sekda Provinsi Sumut Hasban Ritonga dan Kepala Biro Keuangan Ahmad Fuad Lubis yang mendampingi KPK.
Namun dia mengakui, penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut adalah suatu proses dan prosedur yang dijalankan. "Itukan suatu proses yang memang dimiliki oleh KPK, jadi kita ikuti saja bagaimana prosedurnya," ujar Gatot.
Tentang. keterlibatan seorang perempuan yang bernama Evy dan disebut-sebut sebagai istri nya, Gatot tidak bersedia berkomentar. "No comment,"" katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengaku baru menyiapkan nama-nama anggota Pansel Capim KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana Insentif ASN Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebelumnya ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaKetua DPW NasDem Sumut, Iskandar membenarkan kadernya itu terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaDisinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca Selengkapnya