Gubernur Sumsel Berencana Legalisasi Sumur Minyak Rakyat
Merdeka.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru berencana melegalkan tambang minyak milik rakyat. Hal ini sebagai antisipasi terjadinya lagi ledakan sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin yang menimbulkan banyak kerugian, terlebih korban jiwa.
Deru mengaku telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait rencana itu. Saat ini telah izin dari pemerintah untuk melegalisasi sumur rakyat, termasuk skema yang nantinya diterapkan agar bisa menampung minyak hasil penambangan rakyat.
"Tambang rakyat kita legalisasi, tetap ada menerima harga dengan baik, kerja sama Pertamina karena yang punya hak untuk itu," ungkap Deru, Selasa (12/10).
Deru menilai masyarakat memilih menjadi penambang minyak ilegal karena cukup menjanjikan dengan harga yang tinggi dari pengepul. Hanya saja, mereka tidak mempedulikan keselamatan diri dan bahaya rusaknya lingkungan yang diakibatkan.
"Penambangan ilegal itu bisa timbul karena ada harga yang menjanjikan di sana. Siapa itu? Jelas non-Pertamina," tegasnya.
Sebelum rencana itu direalisasikan, Deru meminta penambang untuk menghentikan aktivitasnya terlebih dahulu. Pemerintah setempat juga harus aktif melaporkan jika menemukan tambang minyak liar di sekitar wilayah pemerintahannya.
"Semua yang terkait, dari pemerintah desa, Babinsa, Babinkamtibmas, atau siapa saja, harus laporkan kepada kami agar bisa dicegah (aktivitas tambang liar) sampai izinnya sudah keluar," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca SelengkapnyaUsaha pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) dari sumur ilegal tak habis-habisnya di Sumatera Selatan. Teranyar, satu lokasi diungkap dan ditutup di Ogan Ilir.
Baca Selengkapnyaatoni mengajak seluruh pihak untuk mempertahankan kondusifitas daerah, menjaga Provinsi Sumsel agar aman dan damai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.
Baca SelengkapnyaKerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBerawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
Baca SelengkapnyaPenemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaSalah satu masyarakat asli Sumatra Timur yang kesehariannya hidup di perairan ini berperan dalam melestarikan kehidupan bahari.
Baca Selengkapnya