Gubernur Sultra Sebut Kasus Bupati Kolaka Timur Ranah Penegak Hukum
Merdeka.com - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, tidak mau menanggapi lebih jauh kasus yang menimpa Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur. Pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke penegak hukum dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Itu kami serahkan kepada hukum, biar diproses secara hukum," kata Ali Mazi, di Kendari. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (9/24).
Ali Mazi menyebut, sebagai pemerintah dirinya hanya bekerja untuk melayani rakyat. "Kami ranahnya pemerintah, bekerja untuk rakyat," ujar dia.
Ali Mazi mengimbau kepada seluruh kepala daerah bupati/wali kota agar bekerja sebaik mungkin dalam melayani masyarakat dengan berlandaskan pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita bekerja untuk rakyat, untuk masyarakat. Bekerja untuk sebaik-baiknya. Kita diberi amanah tentu untuk kepentingan masyarakat," kata Ali Mazi.
Terkait adanya OTT KPK terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, Gubernur Sultra mengaku saat ini kepemimpinan di kabupaten itu diisi oleh pelaksana harian (plh) yakni Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.
"Plh (yang isi) Sekda, nanti setelah satu minggu kami evaluasi dan berkonsultasi dengan Mendagri," kata Gubernur.
Dia mengatakan hingga saat ini belum ada nama yang bakal diusulkan untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur. "Karena saya tanya dan bersurat dulu ke Mendagri, apa petunjuk Mendagri itu kiami laksanakan," kata Ali Mazi.
Sebelumnya, pada Selasa (21/9) sekitar pukul 20.00 WITA, KPK melakukan operasi tangkap tangan kepada Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN) bersama lima orang lainnya di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara itu.
Atas kasus itu, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni Bupati dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kolaka Timur Anzarullah (AZR).
KPK menetapkan kedua tersangka terkait dua proyek pekerjaan di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, yang berasal dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
Atas proyek itu, Bupati Kolaka Timur diduga meminta uang Rp250 juta dari Kepala BPBD setempat.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap mendapatkan amanah menjabat Pj Gubernur Sultra mulai 5 September 2023.
Baca SelengkapnyaPj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, dianugerahi gelar Kolakino Liwu Pancana oleh Lembaga Adat Buton Tengah.
Baca SelengkapnyaKerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepolisian Daerah Maluku Utara mengatakan sebanyak 160 kasus pelanggaran terjadi yang dilakukan oknum polisi sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaIstri dan dan Gubernur Maluku terbang ke Jakarta untuk mengetahui kondisi terakhir suaminya setelah mendapatkan informasi OTT KPK.
Baca SelengkapnyaSelama menjadi bupati, ia diterjang cobaan besar akibat melanjutkan program bupati pendahulunya yang bermasalah
Baca SelengkapnyaLuas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan, mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
Baca SelengkapnyaDi urutan kedua pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan perolehan 283.796 suara.
Baca Selengkapnya