Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Sulteng Diminta Ikut Keputusan Pusat Terkait Pelantikan Sekda

Gubernur Sulteng Diminta Ikut Keputusan Pusat Terkait Pelantikan Sekda Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura. ©ANTARA/HO Pemprov Sulteng

Merdeka.com - Polemik Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina yang tak kunjung dilantik Gubernur Rusdy Mastura belum ada titik temu. Meski Novalina dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdasarkan Surat Keputusan (SK) terkait sudah ditetapkan pada tanggal 1 Desember 2022 di Jakarta.

Menurut informasi yang berkembang, Rusdy belum melantik Novalina karena kompetensi yang bersangkutan tidak seusai dengan standarnya.

Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan, seharusnya Gubernur Sulteng mengikuti instruksi pusat. Sebab, menurut aturan ketatanegaraan, gubernur wajib tunduk dengan SK yang diterbitkan presiden.

"Tudingan seperti disampaikan gubernur Sulteng itu bukan ranah hukum, itu soal lain. Karena, mengacu undang-undang, kewenangan mengangkat Sekdaprov itu mutlak ada pada presiden. Jadi, jika yang diangkat bukan pilihan gubernur dan tak sesuai ekspektasi dia, itu urusan lain," kata Margarito, Jumat (16/12).

Margarito melanjutkan, dalam hukum ketata negaraan, pemerintah pusat hanya terikat pada bentuk usulan, bukan pada materi usulan. Maka dari itu, satu dari tiga sosok yang dipilih menjadi Sekda Provinsi diyakini Margarito menjadi kewenangan pusat.

"Memang harus ada usulan berupa surat, hanya itu saja yang membuat pemerintah pusat terikat. Selebihnya tidak. Mengenai figur yang dipilih satu dari tiga nama yang diusulkan oleh gubernur, ya terserah pusat, dalam hal ini Presiden," kata dia.

Mendagri Disarankan Panggil Gubernur Sulteng

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menyarankan Mendagri Tito Karnavian untuk memanggil Gubernur Sulteng untuk melakukan tabayyun.

"Tentu kita harapkan Mendagri untuk bisa duduk bersama untuk memanggil Gubernur yang bersangkutan," kata dia, Kamis (15/12/2022).

"Kan katanya mau ketemu Mendagri dan Presiden, artinya perlu tabayyun perlu klarifikasi," sambungnya.

Politikus PAN ini menuturkan, tak baik jika terus melempar opini lewat media, seolah-olah terkesan tak memberikan pendidikan politik yang baik bagi masyarakat.

"Kan kurang elok ini, dibaca oleh masyarakat. Inilah pengelolaan pemerintahan hari ini kan tidak memberikan pendidikan yang bagus kepada para ASN. Bisa saja para ASN karena begini modelnya dia akan melakukan hal yang sama," jelas Guspardi.

Karena itu, menurutnya, Mendagri sebagai pembina kepala daerah berhak memanggil untuk bisa menyelesaikan masalah ini.

"Jadi kalau dia tidak mau melantik, Mendagri sebagai pembina kepala daerah berhak memanggil di sinilah perlu penjelasan perlu tabayyun klarifikasi kenapa dari sisi pihak gubernur apa masalah coba sampaikan, pihak pemerintah juga jelaskan sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak baik dalam penataan kelembagaan ini," pungkasnya.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI
6.426 Narapidana di Sulsel Diusulkan Terima Remisi Hari Kemerdekaan RI

Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cek RSUD Salatiga, Jokowi Minta Pelayanan dan Fasilitas Ditingkatkan
Cek RSUD Salatiga, Jokowi Minta Pelayanan dan Fasilitas Ditingkatkan

Jokowi menilai, pelayanan di RSUD tersebut sudah terbebas dari pungutan dan pembatasan bagi pasien yang menginap.

Baca Selengkapnya
Pengecekan Gedung RSUD Sumedang Belum Rampung Usai Gempa, Ratusan Pasien Ditempatkan di Tenda Darurat
Pengecekan Gedung RSUD Sumedang Belum Rampung Usai Gempa, Ratusan Pasien Ditempatkan di Tenda Darurat

Pemerintah masih melakukan pemeriksaan kondisi gedung rumah sakit pasca rentetan gempa pada Minggu (31/12).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PO Rosalia Indah Terancam Kena Sanksi Jika Terbukti Sopir Berkendara 8 Jam Lebih
PO Rosalia Indah Terancam Kena Sanksi Jika Terbukti Sopir Berkendara 8 Jam Lebih

Menhub Budi Karya masih mendalami terkait kecelakaan maut itu.

Baca Selengkapnya
Mengintip Ruangan Khusus di RSUD Serang untuk Caleg Depresi Usai Kalah Pemilu
Mengintip Ruangan Khusus di RSUD Serang untuk Caleg Depresi Usai Kalah Pemilu

Meski belum memiliki poli kejiwaan namun untuk penanganan awal masih dapat dilakukan di RSUD Kota Serang.

Baca Selengkapnya
Catatan 117 Hari Komjen Andap Budhi Revianto Menjabat Pj Gubernur Sultra
Catatan 117 Hari Komjen Andap Budhi Revianto Menjabat Pj Gubernur Sultra

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap mendapatkan amanah menjabat Pj Gubernur Sultra mulai 5 September 2023.

Baca Selengkapnya
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.

Baca Selengkapnya
3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor
3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor

Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran dijadikan sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
TNI Jelaskan Pembangunan Lahan Gudang Amunisi Kodam Jaya, Dimulai Tahun 1980 Sebelum Ada Perumahan Warga
TNI Jelaskan Pembangunan Lahan Gudang Amunisi Kodam Jaya, Dimulai Tahun 1980 Sebelum Ada Perumahan Warga

TNI bakal mengevaluasi salah satunya dengan merelokasi laham Gudmurad setelah insiden tersebut.Ada Perumahan Warga

Baca Selengkapnya