Gubernur Sulsel: Kami siap dihukum mati bila korupsi
Merdeka.com - Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan ganjalan yang dirasakan para kepala daerah terkait pengusutan kasus-kasus tindak pidana korupsi. Menurut Syahrul, ekspose terhadap kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah terjadi mendahului rangkaian proses pengusutan. Hal ini dinilai menjatuhkan wibawa kepala daerah padahal belum tentu terbukti.
"Kami berharap, tidak ada ekspose perkara yang mendahului seluruh rangkaian proses. Kami kehilangan delegitimasi pemerintahan. Kami kehilangan wibawa pemerintahan, padahal belum tentu itu menjadi persoalan. Kami berharap ada pemeriksaan BPKP, BPK, inspektorat, Irjen," kata Syahrul yang juga menjabat sebagai gubernur Sulawesi Selatan dalam acara pengarahan Presiden Joko Widodo kepada para gubernur di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11).
Selain itu, Syahrul juga melihat kepala daerah seakan digilir untuk mendapat jatah pemeriksaan tindak pidana korupsi. "Kami sangat merasa, bahwa banyak hal, yang sepertinya kami digilir untuk dikenai. Sehingga kami kehilangan akselarasi untuk bangun terobosan-terobosan," keluh Syahrul.
Gubernur Sulawesi Selatan ini menegaskan, para kepala daerah tidak takut untuk dikenai hukuman terberat apabila memang terbukti bersalah. Namun, apabila tidak terbukti, para kepala daerah meminta dukungan dan perlindungan.
"Masalah korupsi, penjarakan kami, hukum mati sekalipun kami kalau itu kami lakukan. Tapi kalau tidak, kami butuh orang dan kekuatan untuk melindungi kami," ucap Syahrul.
Syahrul mengatakan, para kepala daerah berharap tidak ada ruang dan celah bagi korupsi dalam pemerintahan. Namun, para kepala daerah berharap seluruh prosedur dan aturan yang selama ini menjadi bagian dari lingkup yang terkait dengan penanganan pemerintahan ditegakkan sesuai aturan.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaPemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebelumnya ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana Insentif ASN Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaTiga Bupati Sidoarjo Berturut-Turut Terjerat Korupsi, Ini Reaksi KPK
Baca SelengkapnyaSelama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba meminta maaf setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Baca Selengkapnya