Gubernur Bali Geram Aksi Mafia Visa, Patok Biaya Rp5 Juta Lebih
Merdeka.com - Gubernur Bali, Wayan Koster mengaku geram dengan permainan mafia karantina dan visa. Menurutnya, mafia visa itu diduga dilakukan agen-agen perjalanan. Harga yang dipatok tidak sesuai dengan aturan resmi yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM.
"Karena harga visa resmi sesuai aturan yang dikeluarkan oleh Kemenkum HAM itu sebenarnya pengurusannya kurang dari Rp1 juta, biayanya. Tapi di agen-agen perjalanan itu dengan kecepatan standar harganya mencapai Rp3,5 juta dan yang cepat Rp4,2 juta dan yang lebih cepat lagi Rp5,5 juta. Jadi itu terlalu jauh menyimpang, danitu saya kira sangat tidak sehat untuk pemulihan pariwisata di Bali," kata Koster di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (4/3).
Koster juga mendapat laporan bahwa penumpang penerbangan Sydney-Denpasar yang datang hari ini kesulitan mendapat visa.
"Bahkan penerbangan dari Sydney hari ini pun, itu saya mendengar laporan itu sangat sulit untuk mendapatkan visa. Dan untuk melakukan percepatan mendapatkan visa ini juga biaya pengurusannya cukup tinggi, sampai lebih dari Rp5,5 juta," ungkapnya.
Dia meminta peran serta pemerintah pusat, untuk mengakhiri permainan para mafia yang bisa merugikan dunia pariwisata Indonesia ini.
"Saya kira, ini sesuatu yang sangat buruk bagi kita, dan saya sudah mendesak Pemerintah Pusat untuk menghapus manuver-manuver atau permainan di lapangan agar tidak rusak nama citra Indonesia dan Bali pada khususnya," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaSosialisasi terkait Tourism Levy semakin digiatkan khususnya mengenai tujuan dan peruntukan pungutan bagi wisatawan asing tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pihak Arab Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa visa umrah hanya berlaku tiga bulan sejak tanggal penerbitan.
Baca SelengkapnyaKementerian agama mencatat 92 persen visa jemaah hai reguler sudah diterbitkan.
Baca SelengkapnyaPemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaDua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaMereka sempat menikmati hiburan dan minum alkohol hingga pukul 01.00 WITA Kamis (8/2).
Baca SelengkapnyaPungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca Selengkapnya