Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gubernur Bali akan Usulkan Wisman Tak Perlu Karantina ke Pemerintah Pusat

Gubernur Bali akan Usulkan Wisman Tak Perlu Karantina ke Pemerintah Pusat Gubernur Bali Wayan Koster. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Bali Wayan Koster, akan mengusulkan wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Bali tidak perlu karantina di hotel ke Pemerintah Pusat.

"Iya, akan saya usulkan (tanpa karantina)," kata Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (11/11).

Koster juga mengaku, sangat mengharapkan bila wisman datang ke Bali tanpa karantina. Ia mengatakan, karena syarat wisman yang datang dan masuk ke Bali yang sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan juga sudah tes PCR.

"Tentu, kita harapkan karena pertama yang syarat datang itu kan sudah vaksin lengkap yang kedua PCR. Sebenarnya sudah aman," imbuhnya.

Ia juga menyebutkan, dengan syarat tersebut seharusnya wisman datang ke Bali tanpa harus di karantina. Kendati, di karantina mungkin hanya satu hari yaitu menunggu hasil tes PCR keluar.

"Kalau sudah gitu sebenarnya sih harapan kita, tidak perlu lagi karantina. Kalaupun karantina cukup satu hari untuk menunggu hasil PCR aja," ujar Koster.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya
Turis Asing ke Bali Wajib Bayar Rp150 Ribu Mulai Februari 2024, Begini Mekanismenya

Pungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Bertemu Pj Gubernur, Industri Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan Wisman
Bertemu Pj Gubernur, Industri Pariwisata Bali Sampaikan Aspirasi Soal Pungutan Wisman

Diharapkan, dana yang terkumpul nantinya dialokasikan pula untuk kegiatan yang dampaknya dirasakan langsung oleh wisatawan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata
Baru 40 Persen Wisman Bayar Pungutan, Dispar Bali Akan Lakukan Sidak di Obyek Wisata

Sidak ini untuk memastikan wisatawan asing yang ke Bali ini telah membayar PWA atau belum.

Baca Selengkapnya
Rektor Unud:  Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali
Rektor Unud: Pungutan Wisman Harus Tingkatkan Kualitas Pariwisata Bali

Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Bukan Kelebihan Wisatawan, Tapi Bali Sedang Alami Kondisi Ini
Bukan Kelebihan Wisatawan, Tapi Bali Sedang Alami Kondisi Ini

Kemenparekraf memiliki tugas penting agar wisatawan juga mengenal Bali secara luas.

Baca Selengkapnya
Pungutan Wisatawan Asing 8 Hari Lagi Diberlakukan, Pj. Gubernur Bali Pastikan Kesiapan
Pungutan Wisatawan Asing 8 Hari Lagi Diberlakukan, Pj. Gubernur Bali Pastikan Kesiapan

Sosialisasi terkait Tourism Levy semakin digiatkan khususnya mengenai tujuan dan peruntukan pungutan bagi wisatawan asing tersebut.

Baca Selengkapnya
Modus Beri Hadiah, Guide di Bali Memperkosa WN China di Kamar Hotel
Modus Beri Hadiah, Guide di Bali Memperkosa WN China di Kamar Hotel

Mereka sempat menikmati hiburan dan minum alkohol hingga pukul 01.00 WITA Kamis (8/2).

Baca Selengkapnya