Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gisel Tak Hadiri Panggilan Polisi sebagai Tersangka, Alasan Jemput Gempi

Gisel Tak Hadiri Panggilan Polisi sebagai Tersangka, Alasan Jemput Gempi Gisel saat di Medan Tahun 2017. Youtube/Amelia Pratami ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap artis Gisellla Anatasia dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu. Keduanya ditetapkan menjadi tersangka terkait video pornografi tersebut yang sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Gisel tak dapat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

"Untuk saudari GA tadi beberapa lama ada surat yang dimasukkan ke sini, yang bersangkutan hari ini tidak bisa hadir," kata Yusri kepada wartawan, Senin (4/1).

Alasan tak hadirnya Gisel dikarenakan sedang menjemput anaknya yang baru saja pulang dari Pulau Dewata atau Bali. Oleh karena itu, Gisel meminta untuk dijadwalkan pemanggilan ulang terhadap dirinya.

"Tak bisa Dengan alasan menjemput anaknya yang baru pulang dari Bali Ya, dan juga ada beberapa hal yang disampaikan di situ. Dia minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa Jumat nanti hadir di sini untuk kita lanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya.

Sementara itu, untuk Nobu sendiri kata Yusri sudah datang sejak pukul 10.30 Wib. Sebelum dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, ia lebih dulu menjalani protokol kesehatan yang ada seperti melakukan rapid test.

"Sekitar pukul 10.30 Wib tadi, saudara MYD sudah hadir dan kita lakukan protokol kesehatan di sini dan LP-nya adalah melakukan rapid test hasilnya non-reaktif. Rapid tes antibodi non-reaktif. Kemudian kami lanjutkan dengan rapid antigen atau swab antigen, juga hasilnya non-reaktif," jelasnya.

Hingga kini, Nobu masih menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menimpanya tersebut.

"Yang bersangkutan sementara masih dalam pemeriksaan. Ya kita tunggu saja hasil pemeriksaannya seperti apa," tutupnya.

Gisel Jadi Tersangka Video Mesum

Sebelumnya, Yusri memastikan keduanya mengakui bahwa video yang beredar itu diperankan oleh mereka. Kejadian di salah satu hotel di Kota Medan, Sumatera Utara pada 2017 silam.

"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik yang ada, ahli IT yang ada dan juga saudari GA dan juga saudara FYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video seperti yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," jelas Yusri.

Gisel telah diperiksa beberapa kali oleh polisi. Dalam klarifikasinya, Gisel tak membantah atau mengakui. Dia hanya menyatakan mendukung proses di kepolisian.

Sebelum Gisel ditetapkan tersangka, dua orang penyebar video tersebut sudah lebih dulu ditangkap oleh polisi. Berkas keduanya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Tersangka PP dan MN diamankan di dua tempat terpisah. PP ditangkap di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Sedangkan MF, dicokok polisi di daerah Sawangan, Depok.

"Untuk berkas yang dua tersangka yang sudah kita tahan ini, kita sudah melemparkan tahap I kepada JPU. Kita masih menunggu hasil dari JPU apakah sudah bisa diterima atau belum," kata Yusri.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya
Yusril Nilai Putusan Bawaslu Jakpus terhadap Gibran Melanggar Aturan, Ini Alasannya

Yusril menyoroti bahwa tidak tertulis siapa pihak yang memiliki wewenang untuk penyelidikan dan penuntutan.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Polisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol

Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.

Baca Selengkapnya
Yusril Jawab Gugatan Anies dan Ganjar: MK Belum Pernah Batalkan dan Gelar Pilpres Ulang
Yusril Jawab Gugatan Anies dan Ganjar: MK Belum Pernah Batalkan dan Gelar Pilpres Ulang

Yusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket
Yusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket

Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti

Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.

Baca Selengkapnya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Ini Alasannya

Dengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari

Yusril menyatakan bersedia diambil keterangannya oleh penyidik.

Baca Selengkapnya