Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gibran Minta Pengurus Baznas Transparan Kelola Dana Umat

Gibran Minta Pengurus Baznas Transparan Kelola Dana Umat Wali Kota Gibran Rakabuming Raka di kantor Baznas Solo, Kamis (7/7). ©2022 Merdeka.com/Arie Sunaryo

Merdeka.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta kepada pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Solo untuk transparan dalam mengelola dana umat. Penyaluran maupun programnya harus jelas.

"Ke depan programnya harus jelas, penyaluran dananya harus transparan. Sudah, dua itu saja yang paling penting," ujar Gibran saat meresmikan kantor baru Baznas Solo di Jalan Dr Moewardi 52 Penumping, Kamis (7/7).

Putra pertama Presiden Jokowi itu yakin tidak ada penyelewengan dana di Baznas Solo. Ia juga menyarankan agar penyaluran zakat dari masyarakat dilakukan secara cashless atau nontunai.

"Untuk mengantisipasi penyelewengan ya caranya cashless. Baznas Solo ini yang mengawali pembayaran melalui cashless," tandasnya.

Buat Website

Ketua Baznas Solo Muhammad Qoyim menyampaikan, untuk menjaga transparansi penyaluran dana, pihaknya akan membuat website, sehingga masyarakat luas bisa melihat aliran dana yang terhimpun di Baznas Solo.

"Kita nanti bikin website. Jadi masyarakat bisa mengakses dan transparansi menjadi lebih mudah. Kalau sebelumnya masyarakat bisa melihat laporan keuangan melalui platform instagram," jelas dia.

Dia mengatakan, website itu akan memuat laporan bulanan mengenai dana yang diterima dan dana yang dikeluarkan.

"Termasuk aliran dana untuk alokasi apa saja dan ke mana saja. Semua akan jelas dilihat dari website," tegasnya.

Target Rp6,3 Miliar

Dia menjelaskan, target yang harus dicapai oleh Baznas Solo setiap tahunnya sebesar Rp6,3 miliar. Dana itu berasal dari infak, sedekah dan zakat. Bulan Januari hingga Mei, Baznas Kota Solo sudah mengumpulkan dana kurang lebih Rp970 juta.

Dana yang terkumpul, khususnya zakat, akan dialokasikan ke 8 asnaf, yaitu fakir, miskin, fisabilillah, mualaf, gharim, ibnu sabil, amil zakat, dan riqab (hamba sahaya/budak).

"Kalau infak nanti akan lebih fleksibel, seperti untuk yatim piatu, imam masjid, marbut masjid, guru TPQ, santri kerja nyata, gerobak UPZ masjid, dan ekonomi produktif mikro," jelas Qoyim.

Tahun ini, Baznas Solo juga memiliki program memberangkatkan umrah marbut masjid. Program tersebut untuk 2 marbut masjid yang memiliki kriteria tertentu.

"Saat ini penggalangan dana masih terfokus pada ASN. Namun ada juga dari beberapa anggota Hipmi, personal, dan anggota Kadin yang juga menyalurkan zakatnya di Baznas tetapi belum rutin," pungkas dia.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat
Mengacu Aturan Baznas, Begini Program Dijalankan BUMN Pupuk dalam Penyaluran Zakat

Program yang dijalankan terbagi pada berbagai aspek, termasuk penyaluran langsung dalam menyikapi kondisi sosial.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor
Tak Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Pilih Ngantor

Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait

Baca Selengkapnya
Gibran Janji Lanjutkan Kartu Tani dan Bansos: Kita Evaluasi agar Lebih Tepat Sasaran
Gibran Janji Lanjutkan Kartu Tani dan Bansos: Kita Evaluasi agar Lebih Tepat Sasaran

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka melanjutkan kampanye di Wonogiri dengan menemui ribuan warga di Desa Ngadirejo Kidul, Selasa (23/1).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD
Bawaslu Putuskan Gibran Langgar Pergub DKI saat Bagi-Bagi Susu di CFD

Bawaslu memutuskan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka melanggar Pergub DKI usai bagi-bagi susu di CFD

Baca Selengkapnya
Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru, TKN Fanta: Kami Menghargai Hak Warga Negara
Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru, TKN Fanta: Kami Menghargai Hak Warga Negara

TPN Fanta menghargai gugatan perdata Almas Tsaqibbirru terhadap Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

Baca Selengkapnya
Gibran Mutasi 121 ASN Pemkot Solo Jelang Pilpres, Ada Apa?
Gibran Mutasi 121 ASN Pemkot Solo Jelang Pilpres, Ada Apa?

Gibran melakukan rotasi dan mutasi jabatan 121 ASN jelang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru, Ganjar: Silakan Bicara Berdua
Gibran Digugat Almas Tsaqibbirru, Ganjar: Silakan Bicara Berdua

Almas menuntut Gibran menyampaikan pernyataan terima kasih kepadanya melalui konfrensi pers.

Baca Selengkapnya
Gandeng BAZNAS, Banyuwangi Gerakkan Ekonomi Arus Bawah Lewat Bantuan Usaha Mikro
Gandeng BAZNAS, Banyuwangi Gerakkan Ekonomi Arus Bawah Lewat Bantuan Usaha Mikro

Baznas Banyuwangi memberikan bantuan dana bergulir modal usaha bagi pelaku usaha mikro.

Baca Selengkapnya
Beredar Nama-Nama Calon Penggati Gibran di Solo, Ini Daftarnya
Beredar Nama-Nama Calon Penggati Gibran di Solo, Ini Daftarnya

Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi munculnya nama nama tersebut.

Baca Selengkapnya