Geger RSD Wisma Atlet di Tengah Perjuangan Lawan Covid-19
Merdeka.com - Sepuluh bulan sudah negeri ini babak belur akibat virus Sars-Cov-2 yang menyebabkan Covid-19. Sejumlah anggaran direalokasi.
Rumah sakit sampai sejumlah gedung maupun aula disulap menjadi tempat isolasi pasien positif terpapar Covid-19. Ratusan tenaga medis gugur, tak kuat menahan sakitnya paparan Covid-19.
Ironinya, di tengah perjuangan menghadapi Covid-19, Ibu Kota digegerkan skandal dugaan mesum sesama jenis antara pasien Covid-19 dengan tenaga kesehatan.
Peristiwa menjijikkan itu disebut-sebut terjadi di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat dan terbongkar setelah chat mesum antara keduanya beredar luas di media sosial.
Kapendam Benarkan Mesum Pasien-Nakes
Kapendam Jaya, Letnan Kolonel Arh Herwin BS membenarkan tindakan asusila sesama jenis yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet.
"Benar telah terjadi insiden asusila sesama jenis antara oknum tenaga kesehatan dan pasien Covid-19 di RSD Wisma Atlet," katanya, Sabtu (26/12).
Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) pelaksana operasional RSD Wisma Atlet telah menangkap kedua terduga pelaku. Keduanya langsung di tes PCR. Bila hasilnya negatif, maka keduanya akan diserahkan ke pihak kepolisian.
"Kalau negatif hasil tesnya, akan kita serahkan ke kepolisian untuk diambil langkah hukum," ujarnya.
Dia sangat menyayangkan hal ini. Menurutnya, keduanya bukan hanya melanggar norma kesusilaan saja, namun juga bisa menjadi sumber penularan para tenaga kesehatan, yang mana berperan sangat penting di masa pandemi ini.
"Dampak dari perbuatan mereka, bisa berisiko terhadap penularan virus ke tenaga kesehatan lain," tegasnya.
Keduanya Kenalan di Grup LGBT
Herwin BS mengatakan, hasil pemeriksaan sementara tenaga kesehatan yang melakukan tindak asusila sesama jenis dengan pasien positif Covid-19, saling mengenal melalui chatting.
"Sementara hasil dari interogasi, mereka kenal dari chat," kata Herwin saa dikonfirmasi, Minggu (27/12).
Kendati, antara keduanya diduga juga saling mengenal berasal dari grup atau komunitas penyuka sesama jenis (gay) yang mereka ikuti.
"Tapi ada juga dugaan, mereka masuk grup atau komunitas terkait, ada mengarah ke sana sementara ini dari hasil pemeriksaan," jelas dia.
Nakes Dibebastugaskan & Hasil Swab PCR Negatif
Atas insiden asusila ini, tenaga kesehatan tersebut dibebastugaskan. Sementara untuk pasien terkait, masih diisolasi karena tengah dalam perawatan Covid-19.
"Sudah dibebastugaskan oknum tersebut, dan masih menjalani pemeriksaan dari Polres Jakarta Pusat," jelas Herwin.
Diketahui, insiden asusila sesama jenis ini viral di jagat sosial media. Aksi mereka terungkap usai hasil percakapan keduanya di ponsel tersebar ke publik.
Hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) seorang tenaga kesehatan (Nakes) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, menunjukan negatif dari Covid-19. Tes dilakukan setelah terbongkar adanya dugaan tindakan asusila oleh seorang tenaga kesehatan terhadap pasien Covid yang menjalani isolasi di Wisma Atlet.
"Oknum tenaga kesehatan sementara negatif," ucap Herwin BS.
Dilimpahkan ke Polres Jakpus
Saat ini, imbuh Herwin, seorang tenaga kesehatan tersebut dibawa ke Polres Jakarta Pusat untuk dilakukan proses lebih lanjut dari dugaan kasus asusila.
"Pemeriksaan dilimpahkan ke Polres Jakpus," katanya.
Kasus Naik ke Penyidikan, Status Nakes masih Saksi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran yang menyebar video chat mesum sesama jenis dengan perawat, masih berstatus sebagai saksi.
"Masih saksi kan baru selesai gelar. Baru naik dari lidik ke sidik. Tapi arahnya ke sana (penetapan tersangka) tapi kan belum," kata Yusri di Jakarta, Minggu (27/12).
Yusri menegaskan, penetapan tersangka harus disertai dua alat bukti yang kuar. "Kalau tersangka dua alat bukti yang cukup dulu. Tapi masuk ranah pidana sehingga dinaikkan ke penyidikan karena dia penyebar," ucapnya.
Polisi menggunakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"ITE sama pornografi," jelas Yusri.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran Jakarta resmi ditutup pada Jumat, 31 Maret 2023
Baca SelengkapnyaAM sebelumnya dikabarkan tewas usai mengalami luka tusuk di tangan kanan dan pinggang kiri setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca SelengkapnyaAni menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Manajemen rumah sakit sedang mengevakuasi seluruh pasien rawat inap yang terdata sebanyak 102 orang.
Baca SelengkapnyaKorban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.
Baca SelengkapnyaMendiang Rizal menghembuskan napas terakhirnya pada Selasa (2/1) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Baca SelengkapnyaHujan deras mengguyur sejak siang. Intensitasnya meningkat pada sore hari hingga menjelang petang.
Baca Selengkapnyajumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih melakukan pemeriksaan kondisi gedung rumah sakit pasca rentetan gempa pada Minggu (31/12).
Baca Selengkapnya