Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gayus Tambunan dapat remisi dua tahun berturut-turut

Gayus Tambunan dapat remisi dua tahun berturut-turut Gayus jaga stan perlengkapan bayi. ©2013 Merdeka.com/Andrian Salam

Merdeka.com - Terpidana kasus korupsi pajak Gayus Tambunan lagi-lagi mendapat remisi menjelang Lebaran tahun ini. Tahun lalu, Gayus juga mendapatkan 'diskon' masa hukuman di penjara.

"Gayus dapet," ujar Pelaksana Harian Ditjen Pemasyarakatan, Bambang Kribanu usai jumpa pers di Jakarta, Selasa (6/8).

Sayangnya, Bambang enggan menyebutkan berapa potongan masa hukuman Gayus. Bambang menjelaskan dari ribuan napi di Lapas Sukamiskin yang mengajukan remisi, hanya beberapa yang bakal dikabulkan oleh pihaknya.

"Kalau secara rinci ribuan. Tapi kalau untuk remisi karena langsung bagi yang memenuhi syarat, jadi kami tidak main-main," ujarnya.

Sebelumnya, Gayus Tambunan diusulkan untuk mendapatkan remisi di hari Lebaran dan tangal 17 Agustus nanti. Gayus diusulkan bersama 6.072 narapidana lainnya yang tengah diproses oleh Kemenkum HAM Jabar.

Kepala Kantor Kemenkum HAM Wilayah Jabar I Wayan K Dusak menuturkan bonus potongan masa tahanan itu berhak didapat siapa saja, bagi yang telah melewati masa tahanan 2/3. Gayus dianggap sudah melewati masa itu sehingga Gayus diusulkan mendapatkan remisi.

"Untuk Gayus pasti dapat karena tahun lalu pun dia mendapatkan, pasti tahun ini pun dapat. Terkait berapa-berapanya saya tidak tahu detail satu per satunya," katanya di Bandung, Rabu (24/7).

Tahun lalu, Gayus yang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin sejak Juni 2012 mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan selama tiga bulan dan remisi khusus Idul Fitri selama satu bulan.

(mdk/tts)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Gibran Perintahkan Relawan: Suara Pemilih Harus Dikawal sampai TPS-nya Tutup!
Gibran Perintahkan Relawan: Suara Pemilih Harus Dikawal sampai TPS-nya Tutup!

Gibran Rakabuming Raka optimistis bisa menang bersama capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024 sekali putaran.

Baca Selengkapnya
Prabowo Sempat Tanya ke Menag Alasan Diundang Perayaan Natal oleh Kemen BUMN, Ini Jawaban Gus Yaqut
Prabowo Sempat Tanya ke Menag Alasan Diundang Perayaan Natal oleh Kemen BUMN, Ini Jawaban Gus Yaqut

Yaqut menyebut, alasan Menhan diundang karena sistem pertahanan RI bersifat sementara yang artinya memiliki ciri-ciri kerakyatan dan kewilayahan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin
Ibu Jubaedah Mekaarkan Senyum Di Desa Miskin

Ibu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.

Baca Selengkapnya
Menebak Jabatan Rosan Roeslani Usai Sukses Pimpin TKN Prabowo-Gibran
Menebak Jabatan Rosan Roeslani Usai Sukses Pimpin TKN Prabowo-Gibran

Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024.

Baca Selengkapnya
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar
Anies Serukan Perubahan di Desa Termiskin Jateng, PDIP Pasang Badan Bela Ganjar

Menurut Hasto PDIP, Ganjar mampu menurunkan angka kemiskinan dengan sumber dana yang tidak sebanyak DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya