Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gara-gara di-PHK, ratusan buruh kebun sawit nginap di DPRD Sultra

Gara-gara di-PHK, ratusan buruh kebun sawit nginap di DPRD Sultra buruh nginap. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Ratusan buruh yang terkena PHK PT Damai Jaya Lestari di Kabupaten Konawe Utara, berbondong-bondong menginap di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara pada Senin (12/10) malam.

Aksi tersebut dilakukan untuk meminta kejelasan terhadap manajemen perusahaan terkait nasib mereka.

"Sejak Senin (12/10) malam ratusan korban PHK yang seluruhnya berasal dari Nusa Tenggara Timur sudah pindah menginap di gedung DPRD Sultra," kata Kepala Dinas Sosial Sultra, Iskandar, di Kendari, Selasa (13/10), dilansir Antara.

Sebelumnya mereka menginap di aula kantor Dinsos selama sepekan. Para korban PHK pindah menginap ke gedung DPRD sampai masalah mereka dengan PT DJL dituntaskan.

"Siang ini kami akan rapat lagi di DPRD Sultra, membahas penyelesaian dan penanganan para korban PHK itu," katanya.

Ratusan korban PHK PT DJL tersebut menjadi buruh di perkebunan kelapa sawit dijemput langsung oleh pihak perusahaan setelah berkoordinasi dengan pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTT.

Saat akan diberangkatkan dari NTT menuju lokasi perkebunan PT DJL di Konawe Utara pada 2009, disepakati bahwa perusahaan akan memberikan upah kerja sebesar Rp 60 ribu per hari dengan waktu kerja delapan jam per hari.

"Di tahun pertama kami bekerja, perusahaan masih memberikan upah sesuai kesepakatan saat di NTT, Rp 60.000 per hari. Namun uang lembur sebesar Rp 7.000 per jam yang dijanjikan tidak dibayarkan," kata korban PHK Hermianus (48).

Menurut dia, pada 2010, perusahaan mulai mengurangi hari kerja dari 30 hari dalam sebulan menjadi hanya 24 hari dengan upah tetap dibayar Rp 60.000 per hari dan jam lembur tidak dibayar.

Pada 2011 hari kerja dalam sebulan dikurangi lagi menjadi tersisa tinggal 13 hari. "Dengan masa kerja 13 hari, jelas kami tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena pendapatan bekerja sebagai buruh tinggal Rp 780.000 per bulan," katanya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar
Pungli di Rutan KPK Capai Rp6,1 Miliar

Dewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI
PKS DKI Usung Sohibul Iman, Eks Wakil Ketua DPRD hingga Mardani Ali Sera untuk Pilkada DKI

Tetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik

Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.

Baca Selengkapnya