Gandeng PPATK dan BPK, Polisi Telusuri Dugaan TPPU Organisasi Teroris JI
Merdeka.com - Polisi tengah menggali dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukanjaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Jika TPPU ditemukan, polisi akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana kelompok tersebut.
"Kalau ketemu TPPU akan kerjasama dengan PPATK terkait aliran dananya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (15/7).
Saat ini, kata Dedi, polisi tengah mendata aset-aset yang dimiliki JI. Sebab, didapat fakta kelompok tersebut telah membentuk organisasi modern yang memiliki basis ekonomi kuat.
Polisi menyebut JI mengembangkan bisnis perkebunan sawit di beberapa lokasi di Sumatera dan Kalimantan. Hasil dari sawit itu disimpan dalam beberapa rekening.
Rekening hasil bisnis kelompok tersebut lah yang sedang ditelusuri Densus 88 bersama PPATK dan BPK.
"Kami masih menunggu audit dari Densus," terang Dedi.
Sebelumnya, organisasi atau kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) saat ini sedang membangun kekuatan baru. Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror sebelumnya menangkap satu orang terduga teroris atas nama inisial SA (51) di Desa Candirejo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada Rabu (3/7) sekitar pukul 14.00 WIB.
Basic ekonomi yang dibangunnya itu yakni dengan mengembangkan perkebunan kelapa sawit yang berada di luar pulau Jawa. Ada di beberapa titik di Sumatera dan Kalimantan yang sedang didalami pihak kepolisian.
Tujuan anggota JI membangun kekuatan atau basic ekonomi. Tujuan utamanya tetap membentuk negara khilafah.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya