Gaji kecil, bidan di Bekasi tolak tawaran pegawai honor pemerintah
Merdeka.com - Sebanyak 30 bidan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menolak tawaran pemerintah menjadi pegawai honorer. Alasannya, gaji ditawarkan jauh di bawah upah minimum wilayah itu yang mencapai Rp 3 juta lebih.
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Khusus pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Masrikoh mengatakan, mengacu pada standar biaya honorer, gaji pegawai honor sebesar Rp 400 ribu. Namun, pemerintah menawarkan gaji kepada bidan itu sebesar Rp 460 ribu.
"Kami sudah mengusulkan ke pemerintah agar bidan honorer digaji Rp 3 juta, tapi Pemerintah Kabupaten Bekasi mengacu pada standar biaya honor sebesar Rp 400.000, maka rencana itu tidak bisa terealisasi," kata Masrikoh, Senin (2/1).
Padahal, kata dia, kebutuhan bidan honorer cukup penting. Rencananya, bidan honor akan ditempatkan pada sejumlah rumah sakit swasta. Itu sebagai perwakilan pemerintah daerah guna mengakomodir pasien pemegang jaminan kesehatan dikelola pemerintah daerah.
"Agar pasien miskin lebih mudah mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta," ujarnya.
Dia menambahkan, tahun 2017 Dinas Kesehatan tidak akan membuka rekruitmen bidan honorer. Sebab, nantinya seluruh jaminan kesehatan akan diambil alih oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), sehingga kemungkinan Jamkesda tidak berlaku lagi.
"Tugas pokok bidan honorer itu sebetulnya untuk memfasilitasi pasien Jamkesda, supaya mendapat pelayanan yang baik dari rumah sakit," ungkapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Anden mengatakan, tenaga bidan honorer memang diperlukan untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat. Apalagi wilayah Kabupaten Bekasi cukup luas yang memiliki 23 kecamatan.
Hanya saja, kata Anden, tenaga medis berhak mendapat penyesuaian honor. Sebab, luas pos kerja dengan rumah bidan dikhawatirkan sangat jauh, sehingga bila tidak sesuai, maka eksekutif harus mempertimbangkan.
"Jangan sampai yang rumahnya di Cibitung, ditaruh di Muaragembong, itu tidak sesuai. Dan gajinya jauh dari layak," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan gratifikasi tersebut bakal berlanjut di meja hijau setelah tim jaksa KPK menilai unsur pidana telah lengkap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Besaran nominal tunjangan kinerja yang dibayar per bulan itu dibagi atas 17 tingkatan kelas jabatan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji itu sebagaimana pengesahan PP RI Nomor 7 Tahun 2024 dan PP Nomor 6 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan JKN-KIS dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk semua jenis penyakit
Baca SelengkapnyaWarganet membandingkan gaji dosen dengan UMP DKI Jakarta yang ternyata jauh lebih tinggi.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca Selengkapnya