Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gagal Tembak Aparat, Anggota KKB di Puncak Papua Ditangkap

Gagal Tembak Aparat, Anggota KKB di Puncak Papua Ditangkap Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri. ©2022 Merdeka.com/Richard Icahd

Merdeka.com - Seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial LM berhasil diamankan aparat gabungan di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Jumat (27/5).

Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan LM diamankan tak lama setelah mencoba menembak aparat keamanan yang sedang berjaga pada acara bakar batu di distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.

"Jadi saat itu ada acara bakar batu di Ilaga. Nah pelaku ini datang dan mengokang senjatanya tak jauh dari aparat yang sedang berjaga, mendengar kokangan senjata aparat tersebut langsung menyelamatkan diri," jelas Irjen Fakhiri, Minggu (29/5).

Setelah menyelamatkan diri, anggota tersebut melaporkan ke rekan-rekannya.

"Tak lama kemudian pelaku yang mencoba melarikan diri berhasil diamankan beserta satu pucuk senjata apai laras pendek," ujarnya.

Saat ini, LM sudah diamankan di Mapolres Puncak untuk dimintai keterangan.

"Saya minta agar anggota yang bertugas di daerah konflik agar selalu waspada. Jangan lengah sedetikpun, karena mereka (KKB) selalu mencari kesempatan untuk membuat keonaran," kata Irjen Fakhiri.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng
PKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng

PKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.

Baca Selengkapnya
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya

PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti
Cak Imin Bakal Laporkan Dugaan Kecurangan Pilpres di Kabupaten Batubara Jika Terbukti

Dalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita

Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.

Baca Selengkapnya
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi

Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah Ungkap SYL Pakai Anggaran Kementan untuk Acara Sunatan dan Ulang Tahun Anak di Makassar
Mantan Anak Buah Ungkap SYL Pakai Anggaran Kementan untuk Acara Sunatan dan Ulang Tahun Anak di Makassar

Hal itu diungkapkan mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan Abdul Hafidh saat dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Babak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya

Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.

Baca Selengkapnya