Gagal Tembak Aparat, Anggota KKB di Puncak Papua Ditangkap
Merdeka.com - Seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berinisial LM berhasil diamankan aparat gabungan di Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Jumat (27/5).
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan LM diamankan tak lama setelah mencoba menembak aparat keamanan yang sedang berjaga pada acara bakar batu di distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.
"Jadi saat itu ada acara bakar batu di Ilaga. Nah pelaku ini datang dan mengokang senjatanya tak jauh dari aparat yang sedang berjaga, mendengar kokangan senjata aparat tersebut langsung menyelamatkan diri," jelas Irjen Fakhiri, Minggu (29/5).
Setelah menyelamatkan diri, anggota tersebut melaporkan ke rekan-rekannya.
"Tak lama kemudian pelaku yang mencoba melarikan diri berhasil diamankan beserta satu pucuk senjata apai laras pendek," ujarnya.
Saat ini, LM sudah diamankan di Mapolres Puncak untuk dimintai keterangan.
"Saya minta agar anggota yang bertugas di daerah konflik agar selalu waspada. Jangan lengah sedetikpun, karena mereka (KKB) selalu mencari kesempatan untuk membuat keonaran," kata Irjen Fakhiri.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca SelengkapnyaPPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca SelengkapnyaDalam rekaman yang beredar, muncul dugaan penggunaan dana desa untuk menangkan satu paslon.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum Kementan Abdul Hafidh saat dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaEksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca Selengkapnya