Polisi mengamankan tukang ojek pengkolan, B (35), karena melakukan percobaan perkosaan terhadap penumpangnya sendiri. Lucunya, pelaku pura-pura menjadi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) saat diamankan.
Peristiwa itu bermula saat pelaku mendapat tumpangan seorang wanita untuk diantar ke sebuah tempat di Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatra Selatan, Minggu (1/3) malam. Dalam perjalanan, pelaku menghentikan laju motornya di tempat yang sepi.
Di sana, pelaku mencoba memperkosa korban. Ternyata korban adalah atlet karate sehingga bisa melakukan perlawanan.
Seketika pelaku dibuat keok oleh korban. Pelaku pun kabur dan korban melapor ke polisi.
Advertisement
Diamankan
Petugas sebelumnya melakukan pengintaian terhadap keberadaan pelaku hingga akhirnya diamankan saat tengah mencari penumpang pada Rabu (4/3) malam. Saat didatangi polisi, pelaku justru menunjukkan sikap tak biasa dengan berpura-pura lupa ingatan. Ia bahkan mengubah gelagatnya seperti orang dengan gangguan jiwa seolah tidak mengetahui perbuatan yang telah dilakukannya.
"Benar, pelaku sudah kami amankan, tapi sikapnya seperti ODGJ," ungkap Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar, Jumat (6/3).
Advertisement
Akting
Meski terlihat hanya akting, polisi tetap akan membawa pelaku ke rumah sakit jiwa untuk memeriksa kejiwaannya. Dari situ penyidik bisa menentukan status hukumnya.
"Jika tidak terbukti ODGJ, kasus hukumnya tetap diproses dan dijerat sanksi sesuai aturan," katanya.