Gagal berangkat, jemaah umroh minta PT SBL kembalikan uang
Merdeka.com - Ribuan jemaah korban kasus dugaan penipuan yang dilakukan PT Solusi Balad Lumampah (SBL) melapor pada Polda Jawa Barat. Mereka meminta kejelasan pengembalian uang. Kuasa hukum korban, Cece Suryana menyebut kliennya kebingungan mendapatkan kepastian pengembalian uang.
"Saya ada empat klien. Bayarnya sekaligus Rp 23 juta di tanggal 24 November 2017. Dijanjikan berangkat Desember," katanya saat ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Kamis (1/2).
Kliennya adalah orang pertama melaporkan kasus ini ke Polda Jabar. Alasannya, kliennya gagal berangkat setelah terus diundur. Dia menceritakan kronologinya.
Pada 5 Januari 2018, kliennya berangkat ke bandara Soekarno-Hatta. Namun, bukannya berangkat, visa justru tidak keluar. Bahkan kliennya dan jemaah lain diinapkan di hotel sekitar bandara selama tiga hari. Setelah tidak ada kepastian, seluruh jemaah pulang.
"Lalu tanggal 8 Januari klien meminta bantuan. Dan saya laporkan PT SBL ke Polda Jawa Barat," katanya.
Para korban berharap uang yang telah disetor ke PT SBL segera dikembalikan utuh. Karena, mereka sudah berangkat menggunakan travel lain.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Samudi mengatakan, saat ini kerugian masyarakat belum bisa dikembalikan. Sebab, proses hukum terhadap PT SBL masih berjalan. Dia meminta para korban menunggu proses penyidikan ini hingga akhirnya diserahkan ke pengadilan.
"Nanti ditentukannya oleh pengadilan, kan di sana ada panitera. Apakah (aset PT SBL) dikembalikan ke penyidik atau dilelang," katanya.
Adapun untuk pengembalian paspor, menurutnya sudah bisa diambil di PT SBL. "Paspor diserahkan ke SBL. Tadi malam kita serah terimakan," pungkasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya