Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gadis 16 tahun jadi pengedar sabu, transaksinya selalu di rumah

Gadis 16 tahun jadi pengedar sabu, transaksinya selalu di rumah Gadis 16 tahun jadi pengedar narkoba di Kampar. ©2017 merdeka.com/abdullah sani

Merdeka.com - YS gadis 16 tahun terpaksa mendekam di penjara untuk menjalani proses hukum. Sebab polisi menangkap warga Desa Kampung Pinang Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar Riau ini karena ketahuan menyimpan narkoba senilai Rp 36 juta.

"Dari tangan tersangka YS, petugas menemukan tiga paket sabu seberat 26 gram bernilai Rp 36 juta. Satu bal plastik bening pembungus, sendok sabu, timbangan digital dan sepeda motor," ujar Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata kepada merdeka.com, Kamis (23/3).

Dari barang bukti yang disita, petugas menilai gadis tersebut pengedar jenis sabu di lingkungan daerahnya. Narkoba itu disimpannya di dalam rumah, polisi mengendus keberadaannya dari masyarakat.

"Ada informasi dari masyarakat yang menyebutkan maraknya aktivitas peredaran narkoba di rumah pelaku RT 02 RW 01 Desa Kampung Pinang, Perhetnian Raja. Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan penggerebekan di rumah itu," ucap Edy.

Penggeledahan turut disaksikan masyarakat sekitar dan perangat desa. Polisi menemukan tiga peket besar sabu serta sejumlah barang transaksi jual beli berupa timbangan digital, sendok sabu dan satu bal plastik bening yang dimuat dalam sebuah tas di bawah jendela kamar.

"Saat penggerebekan, pelaku berusaha mengelak dengan cara membuang barang itu, tapi petugas dan perangkat desa yang menggeledah rumahnya menemukan sabu itu," imbuh Edy.

Setelah diamankan, gadis tersebut diinterogasi polisi untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya. Kepada polisi, pelaku beli sabu itu dari seseorang inisial R di Kota Pekanbaru. Pelaku menjemput barang haram itu menggunakan sepeda motor dan diedarkan di Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar.

Atas perbuatannya, gadis itu dijerat Pasal 114 (2) subpasal 112 (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

"Petugas masih melakukan pengembangan terkait keterlibatan pelaku lainya dalam perkara tersebut. Pelaku dan barang bukti sudah ditahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'
Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'

Kedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi
Sembunyikan Sabu di Brankas Bersampul Kamus Inggris, 3 Pengedar Ditangkap Polisi

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sidak Gudang Beras Bulog di Jakut, Satgas Pangan Polri Pastikan Harga Turun Sebelum Puasa
Sidak Gudang Beras Bulog di Jakut, Satgas Pangan Polri Pastikan Harga Turun Sebelum Puasa

Satgas pangan Polri memastikan bahwa harga beras akan turun dalam waktu dekat ini

Baca Selengkapnya
Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan
Tukang Ledeng Temukan Emas Batangan Seberat 1 Kilogram Saat Bongkar Kamar Mandi, Nilainya Mencengangkan

Emas ini ditemukan di bawah bak mandi yang sedang dibongkar.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Kaget Harga Cabai Sudah Tembus Rp100.000 per Kg
Mendag Zulkifli Kaget Harga Cabai Sudah Tembus Rp100.000 per Kg

Mendag Zulkifli tersentak saat mendengar harga cabai sekarang sudah Rp100.000 per kilogram.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?
SEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?

Mahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?

Baca Selengkapnya
Penghasilan Tak Cukup Buat Beli Nasi dan Lauk, Kakek Tini Makannya Cuma Parutan Kelapa buat Ganjal Perut yang Lapar
Penghasilan Tak Cukup Buat Beli Nasi dan Lauk, Kakek Tini Makannya Cuma Parutan Kelapa buat Ganjal Perut yang Lapar

Kakek di Gorontalo hanya santap parutan kelapa untuk mengganjal perut lapar hingga disorot warganet.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Tak Takut Gagal Merintis Usaha Selama Masih Ada Ibu, Akhirnya Sukses Jual Makanan dengan Omzet Rp20 Juta Sebulan
Pria Ini Tak Takut Gagal Merintis Usaha Selama Masih Ada Ibu, Akhirnya Sukses Jual Makanan dengan Omzet Rp20 Juta Sebulan

Dengan modal terbatas, Dicky merintis usaha martabak di pelataran rumahnya. Dia sempat ragu dan takut memulai usaha.

Baca Selengkapnya