FX Rudy Ungkap Belum Ada Pemudik di Karantina di Solo Techno Park
Merdeka.com - Pemerintah Kota Solo memberlakukan aturan mengarantina pemudik melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Sejak diberlakukan 20 Desember kemarin, belum satu pun pemudik yang dijemput Satgas Covid-19 dan dibawa ke rumah karantina di Solo Techno Park (STP), Kentingan, Jebres.
"Karantina bagi pemudik sudah dimulai kemarin. Sampai sekarang belum ada yang dikarantina," ujar Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy), Senin (21/12).
Menurut Rudy, hingga saat ini Satgas Jogo Tonggo belum ada yang menjemput pemudik. Kendati demikian, mereka tetap disiagakan di setiap kelurahan di Solo untuk memantau kepulangan pemudik.
"Kita terus berkoordinasi dengan Satgas Jogo Tonggo untuk memantau kemungkinan adanya pemudik. Tiap malam saya juga berkoordinasi sama Linmas untuk memantau wilayahnya masing-masing. Kalau ada pemudik segera dilaporkan," ujarnya.
Rudy menjelaskan, aturan karantina pemudik itu sesuai Surat Edaran Nomor 067/3205 tertanggal 19 Desember 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang diterbitkannya.
Dalam surat tersebut dikatakan setiap orang yang tidak bertempat tinggal di Kota Solo yang masuk ke Kota Solo, kemudian orang yang menetap paling sedikit 1x24 jam di rumah tinggal penduduk wajib melaksanakan karantina paksa di Solo Techno Park.
Sedangkan untuk orang yang bekerja untuk sementara waktu di Kota Solo atau orang yang memiliki hasil uji negatif swab PCR atau swab antigen paling lama 2 hari sebelum diperiksa Satgas Jogo Tonggo/Tim Cipta Kondisi.
"Kalau sudah membawa hasil swab test 2x24 jam diperbolehkan. Namun kalau tidak membawa pasti tak karantina. Karena kita tidak mau, pemudik ini membawa virus," pungkas Rudy.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKD menyebut pada sepekan terakhir, Ganjar-Mahfud akan fokus kampanye secara door to door atau blusukan.
Baca SelengkapnyaRuas tersebut dioperasikan sementara agar bisa menjadi alternatif bagi para pengguna jalan dari Solo ke Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaJalur fungsional Kartasura-Karanganom hanya dioperasikan satu arah,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pembukaan ruas tol untuk mengurai kemacetan di simpang tiga Kartasura hingga Solo.
Baca SelengkapnyaKejari Jaksel memiliki batas waktu hingga 27 September 2024 untuk melelang aset mobil mewah tersebut.
Baca SelengkapnyaAnjing-anjing yang diselundupkan sudah diamankan dan dirawat dengan baik
Baca SelengkapnyaSidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jaksa Penuntut Umum ditunda hingga 15 Agustus.
Baca SelengkapnyaSejumlah antisipasi disiapkan Dishub DIY untuk mengurai kepadatan di sejumlah titik rawan pada lebaran 2024 nanti
Baca SelengkapnyaRamai jadi perbincangan, ini sosok pria yang disebut mirip dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnya