Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

FPI: Saya lebih baik dipenjara dari pada dukung Ahok

FPI: Saya lebih baik dipenjara dari pada dukung Ahok Demo FPI Bentrok. ©2012 Merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Habib Sahabudin, terdakwa kasus penghasutan dalam unjuk rasa menolak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan lebih senang dipenjara daripada mendukung Ahok. Habib Sahabudin dituntut 10 bulan penjara dan membayar denda perkara sebesar lima ribu dalam persidangan kasus rusuh saat demo penolakan pelantikan Ahok.

"Saya lebih baik mencintai penjara dari pada dukung Ahok apalagi menjadi Gubernur," ujar Habib setelah mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl. Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (23/3).

Atas tuntutan Jaksa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu, Habib Sahabudin sendiri iklas dan menerima. Akan tetapi ia tetap akan mengajukan banding melalui kuasa hukumnya, Mirza SH.

"Soal itu saya serahkan kepada kuasa hukum saya. Akan tetapi sampai mati pun saya tidak dukung Ahok," kata Habib.

Ketika ditanya apa alasan dia menolak Ahok, Habib mengaku itu karena Ahok orang kafir. Habib sendiri tidak boleh mendukung Ahok dalam pemerintahan.

"Dia orang kafir. Saya tidak boleh mendukung dia dan orang-orang yang mendukungnya." tutup Habib.

18 anggota FPI menjadi terdakwa kasus rusuh saat demo penolakan pelantikan Ahok beberapa waktu lalu. 2 terdakwa yakni Novel Chaidir Hasan Bamukmin alias Habib Novel dan Habib Sahabudin dituntut 10 bulan penjara dari Pengadilan Jakarta Pusat.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut, JPU Sugi mengatakan kedua tersangka dijerat dengan pasal 160 tentang penghasutan dengan hukuman maksimal sepuluh bulan penjara dikurangi masa tahanan. Menurut JPU Sugim hal yang meringankan kedua terdakwa adalah tidak pernah dihukum sebelumnya. Akan tetapi, yang memberatkan mereka adalah terbukti sebagai penghasut.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Segini Gaji Ahok Sebulan Jadi Komisaris Utama Pertamina, Nominalnya Tak Main-main
Ternyata Segini Gaji Ahok Sebulan Jadi Komisaris Utama Pertamina, Nominalnya Tak Main-main

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bocorkan gajinya selama bekerja sebagai Komisaris Utama Pertamina. Berapa angkanya?

Baca Selengkapnya
Ahok Sebut Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, TKN: Biar Masyarakat yang Menilai
Ahok Sebut Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja, TKN: Biar Masyarakat yang Menilai

Kubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
F-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu
F-PKB di DPR Akui Tak Ada Arahan dari Cak Imin soal Hak Angket Pemilu

Saat ini, Luluk menuturkan, sudah ada tujuh orang yang bersikap mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses
Istana: Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sedang Diproses

surat perbaikan terkait pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK sedang diproses

Baca Selengkapnya
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini
Pajak Hiburan Diprotes Pengusaha Diskotek dan Spa, Presiden Jokowi Ambil Langkah Begini

Surat edaran pajak hiburan tersebut nantinya akan mengatur pemberian insentif insentif dalam bentuk pajak penghasilan badan (PPh Badan) sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya
Fraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku
Fraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku

Mendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku

Baca Selengkapnya