Polisi berjaga di depan tumpukan uang sebesar Rp 300 miliar dipamerkan di gedung
Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (20/11/2025). (merdeka.com/ Rendi Saputra)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan uang pemulihan aset senilai Rp 883 miliar terkait perkara korupsi investasi fiktif PT Taspen. Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari pengembalian kerugian negara sekaligus pemulihan aset bagi perusahaan pengelola dana pensiun Aparatur Sipil Negara tersebut.
Prosesi penyerahan ditandai dengan penyerahan surat berita acara dan plakat nilai pemulihan aset oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada Direktur Utama PT Taspen, Rony Hanityo Aprianto. Dalam acara tersebut, KPK juga menampilkan uang tunai rampasan senilai Rp 300 miliar yang berasal dari perkara yang melibatkan terdakwa Ekiawan Heri Primaryanto.
Tumpukan uang pecahan Rp 100.000 tersebut dipamerkan di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK sebagai bagian dari transparansi penanganan perkara.Menurut ketentuan, aset dan uang hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap akan dikembalikan kepada pihak yang dirugikan atau disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Petugas mengangkut uang dari tumpukan sebesar Rp 300 miliar yang dipamerkan di
gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (20/11/2025). merdeka.com/ Rendi Saputra
Petugas mengangkut uang dari tumpukan sebesar Rp 300 miliar yang dipamerkan di
gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (20/11/2025). merdeka.com/ Rendi Saputra
Polisi berjaga di depan tumpukan uang sebesar Rp 300 miliar dipamerkan di gedung
Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (20/11/2025). merdeka.com/ Rendi Saputra
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kanan) menyerahkan
secara simbolis uang sebesar Rp 300 miliar dari Rp 883 miliar kepada Direktur Utama PT
TASPEN (Persero), Rony Hanityo Aprianto, di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (20/11/2025). merdeka.com/ Rendi Saputra
Petugas mengangkut uang dari tumpukan sebesar Rp 300 miliar yang dipamerkan di
gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (20/11/2025). merdeka.com/ Rendi Saputra
Petugas mengangkut uang dari tumpukan sebesar Rp 300 miliar yang dipamerkan di
gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (20/11/2025). merdeka.com/ Rendi Saputra