Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Mahfud: Hakimnya Bagus, Independen dan Tanpa Beban
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD berkomentar soal vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. Menurutnya, putusan majelis hakim sesuai dengan rasa keadilan publik.
"Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban. Makanya vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik. Sambo dijatuhi hukuman hati," cuit Mahfud lewat akun Twitternya, Senin (13/2).
Mahfud menyatakan, kasus Sambo merupakan peristiwa pembunuhan berencana yang kejam. Dia menilai, para pembela eks Kadiv Propam Polri itu juga banyak mendramatisasi fakta.
"Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam. Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna. Para pembelanya lebih banyak mendramatisasi fakta," ucapnya.
Mejelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Ferdy Sambo hukuman mati. Hakim menyakini Sambo terbukti bersalah dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Mendengar vonis tersebut, Ferdy Sambo terlihat diam memperhatikan dan matanya berkedip-kedip.
Sidang vonis mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2).
"Silakan berdiri," kata Hakim.
"Menyatakan Ferdy Sambo secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana serta melakukan pembunuhan berencana, hukuman dengan pidana mati," ujar Hakim Wahyu Iman Santoso.
Sebelum mendapat vonis hakim, Ferdy Sambo jaksa penuntut umum menuntut mantan Kadiv Propam Mabes Polri ini dengan tuntutan penjara seumur hidup.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa pidana seumur hidup," ujar jaksa di PN Jakarta Selatan, Selasa, 17 Januari 2023.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis hukuman mati Fredy Sambo. Eks Kadiv Propam Mabes Polri hanya diganjar pidana penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaHeboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba
Baca SelengkapnyaBerikut foto-foto Ferdy Sambo di tahanan yang sempat jadi perbincangan disebut tidak tidur di Lapas.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Baca Selengkapnya