Ferdinand Hutahaean Tolak Diperiksa Alasan Kesehatan, Polisi Tegaskan Layak Ditahan
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskri Polri menetapkan mantan politisi partai Demokrat Ferdinand Hutahaean tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Ferdinand Hutahaean ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 ke depan untuk kepentingan penyelidikan.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Ferdinand sempat menolak untuk diperiksa sebagai tersangka atas kasus yang menjeratnya. Ferdinand menolak diperiksa sebagai tersangka dengan alasan kondisi kesehatan.
"Yang bersangkutan menolak untuk diperiksa sebagai tersangka, karena kondisi kesehatan," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (10/1) malam.
-
Kenapa Kiai Faqih menolak diwawancara? Kiai ini tak pernah mau diwawancara wartawan. Hal itu dilakukan lantaran ia tidak suka sosoknya terekspos media seperti dikutip dari darunnajah.com.
-
Mengapa Harsono Tjokroaminoto disekap? Ia ditangkap karena ikut dalam gerakan pemuda Indonesia yang hendak meruntuhkan pemerintahan Jepang.
-
Bagaimana Firli mangkir dari pemeriksaan? (Firli Bahuri) tidak hadir,“ kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Senin (26/2).
-
Kenapa tersangka HW ditahan? Penyidik Kejati Jatim telah menetapkan tersangka HW berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor KEP-541/m.5/Fd.2/12/2023 Tanggal 05 Desember 2023 dan melakukan penahanan selama 20 hari,“ ujarnya, Selasa (5/12) malam.
-
Kenapa Hashim Djojohadikusumo menolak dibantu? “Saya masih kuat kok,“ kata Hashim Djojohadikusumo.
-
Kenapa Firli tidak hadir dalam pemeriksaan berkas? Polisi tidak menjelaskan lebih detail alasan Firli tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.
"Tapi waktu pemeriksaan sebagai saksi, yang bersangkutan bersedia. Jadi ketika dinyatakan sebagai tersangka, kemudian lanjutan pemeriksaan sebagai tersangka," sambungnya.
Ramadhan menegaskan, rekaman kesehatan Ferdinand dipastikan dalam kondisi baik serta tensinya juga dalam keadaan baik. Sehingga, dirinya pun langsung dilakukan penahanan.
"Prinsipnya, ketika akan dilakukan penahanan yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan dulu. Pemeriksaan oleh tim dokter dan tim dokter menyatakan yang bersangkutan bisa dilakukan penahanan," tegasnya.
Selain itu, pemeriksaan kesehatan terhadap Ferdinand juga dilakukan sebelum dirinya ditahan oleh polisi. Ferdinand sendiri ditahan selama 20 hari kedepan.
"Jadi tadi saat pemeriksaan kepada FH dilakukan pemeriksaan kesehatan. Nanti juga ketika akan dimasukan ke dalam tahanan juga akan dilakukan pemeriksaan kembali dan didampingi oleh dokter," ujar dia.
Ferdinand ditahan usai ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian mengandung SARA. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara dan adanya dua alat bukti ditemukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipisiber) Bareskrim Polri.
"Dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka, kemudian penyidik melakukan untuk tindaklanjut penyidikan, penyidik melakukan proses penangkapan dan dilanjutkan penahanan," kata Ramadhan.
Ramadhan menjelaskan, alasan penahanan terhadap Ferdinand dilakukan karena dikhawatirkan akan melarikan diri. "Yang pertama alasan subjektif dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri, dikhawatirkan yang bersangkutan mengulangi perbuatan lagi dan dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Sedangkan objektif ancaman yang disangkakan kepada tersangka FH di atas 5 tahun," ujar dia.
Ferdinand Hutahaean terancam 10 tahun penjara akibat kasus yang menjeratnya tersebut. Ramadhan mengatakan, ancaman pidana itu lantaran Ferdinand Hutahaean dijerat dengan pasal berlapis mulai dari pasal hukum pidana hingga ITE.
"Pasal 14 ayat 1 dan 2 peraturan hukum pidana UU nomor 1 tahun 1946. Kemudian Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 UU ITE ancamannya secara keseluruhan 10 tahun. Jadi sekali lagi yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan penahanan," tutupnya.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lantas, apa saja sih masalah kesehatan yang sering menimpa para pekerja kantoran?
Baca SelengkapnyaDalam video amatir yang berdurasi sekitar 30 detik tersebut terihat beberapa mobil berhenti dan nampak penyok karena kecelakaan.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rahang bengkak bisa disebabkan oleh berbagai kondisi medis yang memerlukan penanganan berbeda.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan dokter klinik di Larangan, Kota Tangerang berinisial H sebagai tersangka karena diduga melecehkan pasien Wanita berusia 19 tahun.
Baca SelengkapnyaSejumlah kondisi bisa jadi penanda adanya masalah tekanan darah tinggi sehingga penting untuk segera dikenali.
Baca SelengkapnyaNggak hanya karena keringat berlebih, ini beberapa masalah kesehatan yang bisa jadi penyebabnya.
Baca Selengkapnyapolisi langsung lakukan penangkapan. Hasil pemeriksaan tubuh korban mengalami kekerasan fisik.
Baca SelengkapnyaIa membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca Selengkapnya