Fakta mengejutkan tertangkapnya Ridho Rhoma karena konsumsi narkoba
Merdeka.com - Daftar artis berurusan dengan pihak kepolisian karena tersandung kasus narkoba kembali bertambah. Kali ini menyeret nama Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28).
Putra raja dangdut Rhoma Irama tersebut ditangkap di hotel kawasan Daan Mogot, pada Sabtu (25/3) dini hari. Sejumlah barang bukti diamankan dalam penangkapan tersebut.
Berikut fakta mengejutkan tertangkapnya Ridho Rhoma karena konsumsi narkoba dirangkum merdeka.com:
1. Ridho Rhoma diduga hendak pesta narkoba
Pedangdut Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma (28) ditangkap polisi di kawasan Daan Mogot, pada Jumat (24/3) malam. Ridho Rhoma ditangkap di lobi hotel kawasan tersebut saat hendak naik lift.
"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, datang seorang laki-laki dengan ciri-ciri mirip seperti yang disebutkan turun dari mobil menuju lift hotel, sekira pukul 04.00 WIB pada saat orang tersebut akan naik lift, tim reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan penyelidikan dan melakukan penggeledahan terhadap orang tersebut," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Langie dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat Jalan S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (25/3).
Penangkapan Ridho Rhoma setelah kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai pesta narkoba di hotel kawasan tersebut. Dari laporan tersebut itulah penyelidikan dilakukan.
"Berdasarkan dari informasi masyarakat rencananya akan ada beberapa orang yang akan melakukan pesta narkotika di sekitar hotel Jakbar," kata Roycke.
Barang bukti penangkapan Ridho Rhoma ©2017 Merdeka.com2. Ridho Rhoma sudah dua tahun konsumsi sabu
Ridho Rhoma (28) ditangkap polisi di kawasan Daan Mogot, pada Jumat (24/3) malam. Hasil tes urine pihak kepolisian Ridho Rhoma positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
"Dia hampir dua tahun pakai barang itu, dari tes urine positif," kata kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/3).
Suhermanto mengatakan, putra raja dangdut Rhoma Irama itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Dari pemeriksaan yang dilakukan hingga saat ini belum ada pihak keluarga menjenguk Ridho Rhoma.
"Sampai sekarang belum ada yang jenguk, termasuk bapaknya," ujar Suhermanto.
Rilis penangkapan Ridho Rhoma ©2017 Merdeka.com3. Ridho Rhoma simpan sabu dalam paper bag
Ridho Rhoma (28) diduga saat hendak pesta narkoba di hotel kawasan Jakarta Barat. Polisi mengamankan barang bukti sabu yang disimpan Ridho Rhoma di dalam paper bag warna cokelat.
"Di dalam paper bag warna cokelat," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Roycke Langie dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat Jalan S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (25/3).
Dalam paper bag itu polisi menemukan satu paket sabu beserta alat hisab. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil Honda Civic dan sebuah handphone.
"Barang bukti jenis sabu tersebut diletakkan di jok depan kiri mobil," kata Roycke.
Atas perbuatannya Ridho Rhoma disangkakan melanggar pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 jo pasal 132 (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ridho Rhoma juga terancam hukuman pidana di bawah 4 tahun.
Rilis Ridho Rhoma ditangkap ©2017 Merdeka.com4. Ridho Rhoma mengaku konsumsi sabu karena beban pekerjaan
Pedangdut Ridho Rhoma (28) ditangkap polisi karena diduga saat hendak pesta narkoba di hotel kawasan Jakarta Barat. Putra raja dangdut Rhoma Irama tersebut mengaku mengonsumsi sabu karena beban pekerjaan.
"Dari pengakuannya ia menggunakan ini karena beban kerjanya," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Langie dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat Jalan S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (25/3) malam.
Menurut Roycke, alasan Ridho Rhoma mengaku mengonsumsi narkoba salah satunya menghilangkan ngantuk. Namun pengakuan tersebut masih didalami pihak kepolisian.
"Salah satunya tidak cepat ngantuk. Ini keterangan sementara, bisa saja keterangan ini bisa berkembang," kata Roycke.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaSeorang anggota DPRD Solok Selatan, WH (40) bersama seorang wanita ditangkap polisi di kamar hotel. Mereka diduga menggunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaPelaku juga menyatakan bahwa pertemuannya dengan korban meninggal inisial AF di hotel Senopati tersebut merupakan pertemuannya yang pertama.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaLima personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Timur ditangkap di Depok karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaMenurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaCara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca Selengkapnya