Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Fahri sindir KPK & Polri: Kalau DPR tidak teken APBN, ya enggak sah

Fahri sindir KPK & Polri: Kalau DPR tidak teken APBN, ya enggak sah Fahri Hamzah. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendukung usulan untuk membekukan anggaran Polri dan KPK jika tidak mau menghadirkan Miryam S Haryani ke rapat pansus angket KPK. Menurutnya, masalah ini menyangkut kedisiplinan pejabat negara terhadap pengawasan DPR.

Fahri menyebut, pejabat negara tidak boleh berusaha melawan atau menentang angket yang dijalankan Pansus DPR. Sebab, angket yang dijalankan Pansus merupakan hak investigasi tertinggi yang dimiliki DPR.

"Karena itu sebetulnya tingkat ketaatan aparatur negara harus lebih tinggi dari sekadar penyelidikan yang hanya ditetapkan melalui UU. Tak boleh ada pejabat negara yang kelihatan resisten dengan angket, ingin menantang angket dan sebagainya, enggak boleh itu," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/6).

Fahri mengingatkan, anggaran untuk Polri dan KPK tidak sah digunakan apabila tanpa persetujuan dan legitimasi dari DPR. Oleh karena itu, langkah untuk membekukan anggaran harus dipertimbangkan agar masing-masing lembaga saling menghargai.

"Silakan kalau mau menjalankan APBN tanpa approval DPR, enggak sah itu. Hak budget adalah hak konstitusional. Kalau DPR enggak ikut teken itu UU APBN, ya nggak sah. Enggak ada legitimasinya itu APBN-nya. Emang uang itu uang siapa, uang rakyat. Kan yang approve DPR gitu lho. Nah yang kaya gini-gini dalam rangka orang saling menghargai," tegasnya.

Penggunaan hak budgeting dengan menahan anggaran merupakan peringatan KPK dan Polri. Sehingga, kedua institusi tersebut diminta tidak bisa main-main dengan kewenangan DPR termasuk soal permintaan Pansus angket KPK.

Selain itu, Fahri juga meminta Polri untuk menjalankan permintaan Pansus jika 3 kali panggilan terhadap Miryam tidak disetujui KPK. Dia menyindir Polri yang biasanya melakukan penggeledahan kepada anggota DPR juga tanpa ada dasar hukum yang jelas.

"Mabes Polri enggak usah goyang, ambil saja tindakan. Toh mabes nyuruh brimob-nya ngegeledah anggota DPR nggak ada UU-nya. Cuma surat selembar doang," tegasnya.

"Jadi sudahlah jangan menunjukkan gejala hanya karena DPR ini diserang citranya, lalu kita enggak tunduk kepada angket," sambung Fahri.

Tak hanya itu, dia juga menegaskan, lembaga penegak hukum tidak boleh bermain politik dalam menjalankan tugasnya. Semisal, menggalang kekuatan massa, membuat petisi, meminta perlindungan ke Presiden atau pihak lain.

"Masa ada penegak hukum bikin asosiasi serikat pekerja. Lalu menggalang kekuatan publik, saban hari. Isinya begitu, menggalang kiri kanan kaya mau ikut pilkada, ini ganjil. Ini harus diluruskan," tandas Fahri.

"Salah ini ya dia lembaga penegak hukum, enggak boleh mengundang politik ke dalamnya. Apa lah nyerahkan ke Presiden, minta tolong sana sini. Galang kekuatan, bikin petisi, apa ini? kebenaran materil enggak usah dikampanyekan. Dia adalah fakta," pungkasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024

8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin Pastikan PKB Ikut Dorong Hak Angket Pemilu, Tanda Tangan dan Nama Kader Menyusul

Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Digugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini

Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

PPP Tegaskan Siap Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Panglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis

Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.

Baca Selengkapnya
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT

Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR

Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket

Baca Selengkapnya