Fadli Zon soal dilaporkan ke MKD: Pelanggaran etika yang mana?
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan kasus pelanggaran etik penyebaran cerita bohong aktivis Ratna Sarumpaet. Dia dilaporkan oleh dua organisasi advokat.
Fadli menilai pelaporan dirinya itu tidak berdasar. Sebab, dia justru menjalankan etika.
"Saya menjalankan etika, menjalankan undang-undang, enggak ada pelanggaran etika yang mana? Pakai otak kita," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/10).
Fadli juga menilai tuduhan itu salah alamat. Karena dia hanyalah korban kebohongan Ratna.
"Ada pengaduan lalu kita respons, mengadu, merespons laporan pengaduan dari ibu Ratna, jadi tidak ada yang dilanggar. Eh malah itu menjalankan konstitusi bahasanya. Kalau itu menjadi bohong ya kita yang ditipu, kita yang dibohongi," ungkapnya.
Politikus Partai Gerindra ini mempersilakan pihak MKD jika ingin mengusut terkait dugaan pelanggan etik terhadapnya. Namun, dia yakin tidak melanggar etika apapun sebagai anggota DPR.
"Kita harus melakukan kalau ada masyarakat lapor ya kita harus terima laporan itu dan kemudian malah harus ditelusuri. Tapi penyelidikan itu bukan ranah kita," ucapnya.
Untuk diketahui, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Fahri Hamzah, Rachel Maryam, dan Mardani Ali Sera dilaporkan ke MKD. Mereka dilaporkan oleh Advokat Pengawal Konstitusi dan Jaringan Advokat Pengawal NKRI (Japri) atas dugaan penyebarluasan cerita bohong aktivis Ratna Sarumpaet.
"Melaporkan Fadli Zon, Fahri Hamzah dan dua anggota lainnya Rachel Maryam dan Mardani Ali Sera. Ini terkait kebohongan publik yang mereka sebarkan," kata Presiden Japri, Sidik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/10).
Laporan ini terjadi pasca Ratna Sarumpaet membuat pengakuan bahwa wajahnya babak belur bukan karena dianiaya, melainkan operasi plastik. Dia pun meminta maaf pada capres Prabowo Subianto karena telah berbohong.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap
DPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca SelengkapnyaRafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Ditjen Pajak Beri Respons Begini
Dwi memastikan, DJP akan terus menjaga integritas dan kode etik yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menyusul Megawati, Eks Kasau dan Kasal Pendukung Ganjar di Pilpres Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK
Para purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh tergabung dalam F-PDR menilai pelaksanaan pemilu 2024 merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDPR RI Setujui Usulan Pemerintah soal Pilkada Hanya 1 Putaran
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaBawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur
Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaDPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHasto PDIP Ungkap Ada Tekanan Terkait Hak Angket: Mau Rebut Kursi Ketua DPR
Hasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca Selengkapnya