Episode baru kasus suap Gatot, beredar surat dengan 7 tersangka baru
Merdeka.com - Kasus suap Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho kepada hampir semua anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan 2014-2019 ditengarai terus bergulir. Menyusul 2 ketua dan 3 wakil ketua, 7 anggota DPRD Sumut dikabarkan juga sudah dijadikan tersangka.
Kabar ini mencuat setelah munculnya foto penggalan dokumen yang diduga surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada saksi untuk hadir di Mako Satuan Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Senin (20/6) pukul 09.00 WIB.
Dalam dokumen itu diterakan pula bahwa para saksi akan dimintai keterangan "sebagai saksi dalam penyidikan Tindak Pidana Korupsi yang diduga telah dilakukan Tersangka Muhammad Afan, Budiman Nadapdap, Guntur Manurung, Zulkifli Effendi Siregar, Bustam, Zulkifli Husein dan Parluhutan Siregar dan kawan-kawan yaitu menerima hadiah atau janji dari Gatot Pujo Nugroho Selaku Gubernur Sumatra Utara terkait fungsi dan kewenangan tersangka selaku anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan periode 2014-2019."
Juga tertera pasal yang disangkakan kepada ketujuhnya, yaitu Pasal 12 huruf atau huruf b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Surat tersangka baru kasus suap Gatot ©2016 Merdeka.comMuhammad Afan dan Budiman Nadapdap merupakan kader PDIP. Afan adalah anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dan Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009-2014. Sementara Budiman juga anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 dan menjabat ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut periode 2009-2014.
Guntur Manurung adalah anggota Fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014. Dia juga kembali terpilih menjadi anggota DPRD Sumut 2014-2019 dari Partai Demokrat.
Sementara Zulkifli Efendi Siregar merupakan Ketua DPD Partai Hanura Sumut yang menjabat Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2014-2019. Pada periode sebelumnya dia menjabat Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD Sumut periode 2009-2014.
Lalu, Zulkifli Husein dan Parluhutan Siregar merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) yang duduk di DPRD Sumut pada periode 2004-2009 dan 2009-2014. Parluhutan menjabat Ketua Fraksi PAN 2009-2014, sedangkan Zulkifli Husein saat ini juga menjabat Ketua DPW PAN Sumut.
Pihak KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai kabar adanya tersangka baru ini. Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha yang dikonfirmasi meminta wartawan untuk menunggu. "Nanti secara resmi akan disampaikan, mohon tunggu yah," jawabnya.
Soal foto penggalan dokumen yang diduga surat panggilan terhadap para saksi itu, Priharsa mengaku belum bisa memastikan diterbitkan KPK. "Wah, saya mesti lihat lengkapnya dulu untuk memastikan," ucapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sederet tugas dan wewenang Komeng jika terpilih menjadi anggota DPD dari Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaIa mendapatkan suara terbanyak di tingkat DPRD Kota/Kabupaten di Jatim padahal bukan caleg petahana.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Duduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Dipicu Pelemparan Mobil
Baca SelengkapnyaPenghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaBegini potret harmonis keluarga eks pejabat tinggi DKI. Tiga putrinya bikin salah fokus.
Baca SelengkapnyaWarga juga diingatkan untuk selalu berbuat baik dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca SelengkapnyaAkmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca Selengkapnya