Epidemiolog Nilai Indonesia Sudah Siap Akhiri Darurat Covid-19
Merdeka.com - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Iwan Ariawan menilai, Indonesia sudah siap mengakhiri kedaruratan kesehatan masyarakat terkait Covid-19.
"Pemerintah sudah tidak perlu merespons darurat lagi. Meski begitu, pemerintah dan masyarakat harus tetap menjaga agar Covid-19 tidak kembali menjadi masalah darurat kesehatan masyarakat," kata Iwan Ariawan, Jumat (12/5).
Iwan mengatakan, pemerintah harus memiliki rencana yang jelas agar transisi menuju endemi berjalan lancar. Salah satunya melakukan surveilans penyakit dengan gejala seperti influenza (influenza like illness).
Surveilans juga perlu diperkuat pada gejala infeksi saluran pernapasan akut berat (severe acute respiratory tracct infection) yang komprehensif dan tepat waktu.
"Komunikasi risiko dan penanganan infodemik harus memadai. Harus pula dilakukan secara cepat saat ada peningkatan kasus penyakit berpotensi wabah," katanya.
Selain itu, pelayanan kesehatan yang aman dan siap untuk menghadapi lonjakan keperluan layanan kesehatan, termasuk kesiapan logistik vaksin, obat-obatan, dan oksigen.
"Proses ini perlu dibarengi edukasi ke masyarakat. Masyarakat perlu menyadari dan ikut bertanggung jawab untuk mencegah dan tidak menyebarkan Covid-19," katanya.
Tetap Pakai Masker dan Lengkapi Vaksinasi Booster
Cara yang bisa dilakukan masyarakat agar tidak menyebarkan Covid-19 adalah melengkapi vaksinasi sampai dengan booster 1 dan 2. Kemudian, tetap menerapkan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker di ruang tertutup dan tempat umum.
"Segera melakukan tes jika ada gejala yang diduga Covid-19 atau riwayat kontak erat. Selanjutnya, melakukan isolasi jika memang terinfeksi dan memberikan informasi ke kontak eratnya agar segera melakukan tes," katanya, dilansir dari Antara.
Meski Badan Kesehatan Dunia atau WHO telah mencabut status darurat Covid-19 global per 5 Mei 2023, Kementerian Kesehatan menyatakan ketentuan itu sedang dalam proses tindak lanjut di Indonesia.
Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menjelaskan, pencabutan status darurat Covid-19 di Indonesia masih menunggu pengumuman resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Mencabut status darurat Covid-19 ini perlu pengumuman resmi Presiden. Harap bersabar menunggu keputusan resminya," katanya.
Hingga saat ini, Kemenkes belum bisa memastikan kapan waktu pencabutan status tersebut dilakukan. Tim dari Kemenkes dan lintas sektor telah disiapkan untuk memberi masukan kepada Jokowi.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaTren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaDinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaTingkat kedermawanan global meningkat sejak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaSelesma adalah infeksi virus yang menyerang saluran pernapasan bagian atas, seperti hidung dan tenggorokan.
Baca Selengkapnya