Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eni Saragih Ngaku Terima SGD 10 Ribu, Sudah Dikembalikan ke KPK

Eni Saragih Ngaku Terima SGD 10 Ribu, Sudah Dikembalikan ke KPK Eni Saragih Jalani sidang dakwaan. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku pernah mendapat amplop berisi SGD 10 ribu dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan. Amplop diberikan oleh Staf Jonan, Hadi.

Pengakuan tersebut diutarakan Eni saat jaksa penuntut umum pada KPK mengonfirmasi ada pengembalian uang oleh Eni ke KPK. Politisi Golkar itu menuturkan saat proses penyidikan di KPK, Eni mengaku masih ada amplop berisikan uang yang belum dikembalikan.

"Saya awalnya mau kembalikan bentuk utuh sama amplop-amplopnya, tapi kata penyidik transfer saja. Akhirnya saya transfer SGD 10 ribu," kata Eni saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (22/1).

Eni menuturkan, pemberian uang oleh Jonan terjadi saat Komisi VII DPR sedang menggelar rapat. Kebetulan, kata Eni, ia memimpin rapat tersebut.

Selesai rapat, Hadi menyampaikan uang tersebut adalah pemberian Jonan untuk kegiatan politik Dapil Eni. Ia pun menegaskan tidak ada permintaan apapun kepada Jonan.

Tak hanya Jonan, Eni meminta Melchias Marcus Mekeng turut diperiksa untuk saksi meringankannya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP