Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat Pelanggaran Pemilu Versi LSM Hingga Perlu Pembentukan TPF

Empat Pelanggaran Pemilu Versi LSM Hingga Perlu Pembentukan TPF Haris Azhar bicara kasus E-KTP. ©2017 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengusulkan agar ada pembentukan tim investigasi atau kerap disebut tim pencari fakta perihal dugaan adanya pelanggaran perhelatan pemilu 2019. Dia beralasan pembentukan tim tersebut dikarenakan kompleksitas pelanggaran yang terjadi dalam pemilu kali ini.

"Kalau ini tidak dibongkar, ini akan berikan catatan buruk," kata Haris, Jakarta, Rabu (8/5).

Sedikitnya Haris menyebut ada empat pelanggaran dalam perhelatan pemilu tahun ini yang perlu diungkap sebagaimana usulannya membentuk tim pencari fakta.

Pertama, mobilisasi pegawai BUMN menghadiri kampanye akbar terakhir Jokowi-Ma'ruf di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) jelang masa tenang. Ia mengatakan ada surat edaran Kementerian BUMN nomor S-153/S.MBU/4/2019 yang ditujukan ke seluruh direksi BUMN agar menghadiri perayaan ulang tahun Kementerian BUMN yang bersamaan dengan waktu kampanye akhir pasangan urut nomor 01 itu.

Kedua, sebagaimana informasi yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 554 orang petugas Komisi Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia dalam rangkaian proses pemilu. Jumlah itu, menurut Haris sangat memprihatinkan dalam ajang pemilihan lima tahunan sekali tersebut.

"Masa dia menang di atas 500 orang meninggal, masa dia menang di atas mobilisasi BUMN hanya untuk memenangkan petahana," ujarnya.

Selain dua dugaan pelanggaran tersebut, Haris mengatakan adanya pengerahan aparatur sipil negara dan pejabat publik untuk memilih calon tertentu.

Ia mencontohkan kasus mantan Kapolsek Pasirwangi, Kabupaten Garut, AKP Sulman Aziz yang mengaku mendapat arahan agar seluruh personel Bhayangkara mengajak seluruh masyarakat memilih pasangan urut nomor 01, Jokowi-Ma'ruf. Meski akhirnya ia meralat pernyataannya, namun Haris menilai kejadian tersebut patut menjadi perhatian serius karena telah mengerahkan aparat penegak hukum guna mendongkrak elektoral petahana.

Terakhir, pengerahan masa oleh kepala daerah. Berdasarkan penelusuran hakasasi.id dan Lokataru masalah kepala daerah menunjukan keberpihakan mereka paling banyak ditemui.

Ia tak memungkiri jika keberpihakan kepala daerah dikarenakan program dana desa. Ia menduga kepala daerah terjebak dengan program tersebut.

"Dengan program manis madu ya kayak dana desa, mereka terjebak dengan itu," tukasnya.

Ia pun mengamini pembentukan TPF akan menghadapi beberapa ganjalan sehingga terkesan mandek dalam pencarian fakta. Namun ia kembali mengingatkan agar TPF harus dilakukan demi kepentingan publik.

"Makin takut negara, makin menunjukan pemerintah dan penyelenggara itu menutupi bau amis yang sudah tersebar kemana-mana," tandasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Tak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP

Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Polisi Cecar Firli 13 Pertanyaan Terkait Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Firli diperiksa tambahan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Tim Hukum AMIN Minta DKPP Pecat Seluruh Komisioner Bawaslu, Ini Sederet Alasannya

Bawaslu dianggap tidak transparan dan tidak profesional dalam menjalankan tugas

Baca Selengkapnya
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
KPPS Pemilu Bertugas Membantu Proses Pemungutan Suara, Ketahui Tugas Lengkapnya

KPPS Pemilu Bertugas Membantu Proses Pemungutan Suara, Ketahui Tugas Lengkapnya

KPPS Pemilu adalah petugas yang bertanggung jawab mengawal kelancaran proses pemungutan suara saat Pemilu berlangsung.

Baca Selengkapnya