Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat Organisasi Jurnalis Kecam Pengusiran Wartawan di Gubernuran Sumbar

Empat Organisasi Jurnalis Kecam Pengusiran Wartawan di Gubernuran Sumbar Kondisi di luar lokasi pelantikan Wawako Padang. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Empat organisasi jurnalis di Sumbar menyampaikan pernyataan sikap terkait pengusiran sejumlah jurnalis pada saat peliputan pelantikan Wakil Wali Kota Padang di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat, Selasa (9/5) siang. Seluruhnya mengecam tindakan yang dinilai menghalangi kerja jurnalistik.

Peryataan sikap itu disampaikan langsung para pengurus organisasi jurnalis di Sumbar, yakni Ketua PFI Padang Arif Pribadi, Ketua AJI Padang Aidil Ichlas, Ketua IJTI Sumbar Defri Mulyadi, dan Ketua PWI Sumbar Basril Basyar.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah jurnalis, pengusiran diduga dilakukan oleh pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Pengusiran mulai dilakukan pada saat jurnalis dari berbagai media online maupun cetak hingga televisi telah berada di dalam ruang pelantikan dan acara akan dimulai.

Pengusiran itu sempat diprotes beberapa beberapa jurnalis. Namun protes tidak diindahkan. Alhasil, awak media terpaksa meninggalkan ruangan.

Berikut pernyataan sikap organisasi pers di Sumbar:

1. Tindakan penghalangan yang dilakukan oleh pegawai Pemrov Sumbar saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang itu merupakan bentuk penghalangan terhadap tugas jurnalistik, karena para jurnalis tidak bisa meliput dan kehilangan berita. Sementara berita pelantikan itu juga penting untuk masyarakat.

2. Penghalangan yang dilakukan pegawai Pemrov Sumbar telah melanggar Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, berbunyi: Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana.

3. Pemprov Sumbar telah mengabaikan kerja-kerja jurnalistik dan seakan tidak mengakui keberadaan pers, sebagai penyampai informasi kepada publik.

4. Jika alasan ruangan penuh, seharusnya telah disiapkan mekanisme teknis yang disepakati bersama, sehingga tidak ada jurnalis yang kehilangan berita.

5. Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah seharusnya segera menindaklanjuti persoalan ini, karena persinggungan dengan jurnalis sudah berulang kali terjadi.

6. Pihak Pemrov Sumbar harus segera menindak jajarannya yang telah mengusir jurnalis. Jika tidak, pers Sumatera Barat akan menuntut melalui jalur hukum.

7. Mengimbau seluruh jurnalis untuk selalu menaati Kode Etik Jurnalistik.

Kronologi Pengusiran

Kejadian berawal ketika sejumlah jurnalis memasuki Auditorium Gubernuran, Selasa (9/5) siang sebelum pelantikan dimulai sekitar pukul 14.29 WIB. Pelantikan ini sebelumnya dijadwalkan pukul 14.00 WIB namun terjadi pengunduran waktu beberapa menit.

Merdeka.com juga berada di lokasi  kejadian pada saat peristiwa terjadi. Awalnya para awak media berdiri di samping ruangan karena kursi untuk media memang tidak disediakan, tetapi MC menyuruh untuk mengosongkan ruangan dan petugas keamanan yang berada di dalam ruangan memaksa jurnalis untuk keluar.  Meskipun larangan itu sempat ditolak oleh jurnalis, tetapi tidak dindahkan petugas.

Alhasil, awak media tidak mendapatkan dokumentasi pelantikan. Setelah diusir, awak media tetap menunggu di luar ruangan hingga pintu terbuka dan menunggu pelantikan usai untuk bisa mewawancarai pejabat daerah.

Kejadian berawal ketika sejumlah jurnalis memasuki Auditorium Gubernuran, Selasa (9/5) siang sebelum pelantikan dimulai sekitar pukul 14.29 WIB. Pelantikan ini sebelumnya dijadwalkan pukul 14.00 WIB namun terjadi pengunduran waktu beberapa menit. Merdeka.com juga berada di lokasi  kejadian pada saat peristiwa terjadi. Awalnya para awak media berdiri di samping ruangan karena kursi untuk media memang tidak disediakan, tetapi MC menyuruh untuk mengosongkan ruangan dan petugas keamanan yang berada di dalam ruangan memaksa jurnalis untuk keluar.  Meskipun larangan itu sempat ditolak oleh jurnalis, tetapi tidak dindahkan petugas. Alhasil, awak media tidak mendapatkan dokumentasi pelantikan. Setelah diusir, awak media tetap menunggu di luar ruangan hingga pintu terbuka dan menunggu pelantikan usai untuk bisa mewawancarai pejabat daerah.

 

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jurnalis Dipiting Oknum Sekuriti Mal saat Liputan Kebakaran, Ini Kronologinya
Jurnalis Dipiting Oknum Sekuriti Mal saat Liputan Kebakaran, Ini Kronologinya

Nurhadi mendapat intimidasi, ditantang berkelahi bahkan hingga diminta untuk menghapus gambar rekaman hasil liputan.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sederet Para Pesohor dari Dapil Jabar I Lolos ke Senayan, Ada Melly Goeslaw hingga Istri Ridwan Kamil
Sederet Para Pesohor dari Dapil Jabar I Lolos ke Senayan, Ada Melly Goeslaw hingga Istri Ridwan Kamil

Tujuh caleg dipastikan lolos dari Dapil Jawa Barat I.

Baca Selengkapnya
2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya
2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya

Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara
Segera Disidang, Tersangka Kasus Hoaks Palti Hutabarat dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejari Batubara

Penyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Mencekam, Makam Kuno Ini Berisi Sisa-Sisa Tulang Bocah Berusia 3.000 Tahun Bersama Kerangka Kuda Berhias Kalung Perunggu
Mencekam, Makam Kuno Ini Berisi Sisa-Sisa Tulang Bocah Berusia 3.000 Tahun Bersama Kerangka Kuda Berhias Kalung Perunggu

Mencekam, Makam Kuno Ini Berisi Sisa-Sisa Tulang Bocah Berusia 3.000 Tahun Bersama Kerangka Kuda Berhias Kalung Perunggu

Baca Selengkapnya
Jelang Debat Cawapres, Podium hingga Barisan Polisi Bersiaga di JCC Senayan
Jelang Debat Cawapres, Podium hingga Barisan Polisi Bersiaga di JCC Senayan

Jelang Debat Cawapres, Podium hingga Barisan Polisi Bersiaga di JCC Senayan

Baca Selengkapnya