Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Empat kadernya dilepas, HMI batal ajukan praperadilan

Empat kadernya dilepas, HMI batal ajukan praperadilan Ismail kader HMI. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Empat kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang berstatus tersangka kerusuhan demo 4 November ditangguhkan penahanannya. Ketua Pengurus Besar (PB) HMI Mulyadi P Tamsir mengajukan penangguhan penahan dengan alasan keempat kadernya masih harus menjalani proses perkuliahan.

Dengan dilepasnya empat kader tersebut, Mulyadi membatalkan rencana pengajuan praperadilan.

"Terkait Penangguhan penahanan kan kemarin kita sebenarnya mau ajukan praperadilan, tapi kebutuhan teman teman mau kuliah dan ada yang mau ujian mereka minta kepada kita pihak organisasi untuk minta penangguhan penahanan saja. Mau tidak mau karena kebutuhan mereka dan kebutuhan untuk kuliah tidak mungkin juga tidak kita usahakan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/11).

Mulyadi menuturkan, pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan rekan-rekan lain terkait rencana praperadilan. "Kita komunikasikan dulu tim hukum, apakah dengan seperti ini memungkinkan untuk praperadilan atau tidak," katanya.

Kuasa Hukum HMI Syukur Mandar masih menunggu keputusan PB HMI terkait rencana proses hukum selanjutnya. "Belum, kita akan lihat perkembangannya. Kan penangguhan penahanannya dikabulkan tentu kita akan hormati itu. Sambil kita lihat lagi," kata Syukur.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah
Pengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah

Shinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.

Baca Selengkapnya
Menkes Jawab Kabar Jadi Menkeu di Kabinet Prabowo: Aku Mau Menteri Penerangan
Menkes Jawab Kabar Jadi Menkeu di Kabinet Prabowo: Aku Mau Menteri Penerangan

Menkes Budi memberikan saran kepada pemerintahan terpilih untuk tidak sembarang memilih Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali
UU Pemilu Digugat Lagi, Batas Usia Capres Maksimal 65 Tahun & Maju Pilpres Dibatasi 2 Kali

Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).

Baca Selengkapnya
Kabar Mahfud Mundur dari Kabinet, Hasto: Kepentingan Negara di Atas Segalanya
Kabar Mahfud Mundur dari Kabinet, Hasto: Kepentingan Negara di Atas Segalanya

Megawati berpesan agar para kader PDIP yang berada di kabinet untuk menyelesaikan pekerjaannya.

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Pesan Khusus Ketum Muhammadiyah untuk Prabowo-Gibran Usai Terpilih Jadi Presiden
Pesan Khusus Ketum Muhammadiyah untuk Prabowo-Gibran Usai Terpilih Jadi Presiden

KPU sebelumnya menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu
Kasus Sekda Takalar Kampanyekan Gibran, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran Pidana Pemilu

Bawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.

Baca Selengkapnya