Empat kadernya dilepas, HMI batal ajukan praperadilan
Merdeka.com - Empat kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang berstatus tersangka kerusuhan demo 4 November ditangguhkan penahanannya. Ketua Pengurus Besar (PB) HMI Mulyadi P Tamsir mengajukan penangguhan penahan dengan alasan keempat kadernya masih harus menjalani proses perkuliahan.
Dengan dilepasnya empat kader tersebut, Mulyadi membatalkan rencana pengajuan praperadilan.
"Terkait Penangguhan penahanan kan kemarin kita sebenarnya mau ajukan praperadilan, tapi kebutuhan teman teman mau kuliah dan ada yang mau ujian mereka minta kepada kita pihak organisasi untuk minta penangguhan penahanan saja. Mau tidak mau karena kebutuhan mereka dan kebutuhan untuk kuliah tidak mungkin juga tidak kita usahakan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/11).
Mulyadi menuturkan, pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan rekan-rekan lain terkait rencana praperadilan. "Kita komunikasikan dulu tim hukum, apakah dengan seperti ini memungkinkan untuk praperadilan atau tidak," katanya.
Kuasa Hukum HMI Syukur Mandar masih menunggu keputusan PB HMI terkait rencana proses hukum selanjutnya. "Belum, kita akan lihat perkembangannya. Kan penangguhan penahanannya dikabulkan tentu kita akan hormati itu. Sambil kita lihat lagi," kata Syukur.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Shinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi memberikan saran kepada pemerintahan terpilih untuk tidak sembarang memilih Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan.
Baca SelengkapnyaPemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aturan mengenai batas usia Capres-Cawapres digugat ke MK pda Senin (21/7).
Baca SelengkapnyaMegawati berpesan agar para kader PDIP yang berada di kabinet untuk menyelesaikan pekerjaannya.
Baca SelengkapnyaBanyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaKPU sebelumnya menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu berharap KASN menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Takalar terkait dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya terhadap Muh Hasbi.
Baca Selengkapnya