Emosi Ditagih Uang Kontrakan, Pria Ini Sabet Penagih Sampai Jari Putus
Merdeka.com - AS, pria berusia 48 tahun yang tinggal di sebuah kontrakan Jalan Lingkar Bambu, RT 02, RW 03, Kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi harus mendekam di sel tahanan Polsek Bantargebang. Dia melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda yang menagih uang sewa kontrakan.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko mengatakan peristiwa itu bermula ketika korban LS menagih uang sewa kontrakan kepada korban pada Senin malam lalu. Uang sewa yang diminta sebesar Rp150 ribu.
"Ketika menagih itu terjadi keributan, keduanya saling cekcok mulut," kata Wijonarko pada Kamis (14/5).
Pelaku mengambil golok di sampingnya, sehingga duel pun tak terhindarkan. Pelaku yang merupakan pedagang sayur keliling itu menyabetkan parang ke arah korban. Spontan, pelaku menangkisnya sehingga jari jempol dan telunjuk tangan kanannya putus.
Keributan ini mengundang perhatian penduduk setempat. Korban segera dilarikan ke rumah sakit Karya Medika, Bantargebang. Sedangkan, pelaku segera ditangkap. Tak lama kemudian polisi datang membawanya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Ancamannya hukuman penjara selama lima tahun. Sementara itu, tersangka mengaku emosi karena ditagih uang kontrakan dengan kata-kata kasar oleh korban.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya