Ekstasi di Freedom Club, 34 pengunjung dan 14 karyawan diamankan
Merdeka.com - Petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut merazia Freedom Club, KTV dan Lounge di Jalan Kumango, Medan, Rabu (21/6) sekitar pukul 02.30 WIB. Sebanyak 34 pengunjung dan 14 karyawan diamankan dari tempat hiburan malam itu.
"Razia di tempat hiburan malam ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Ramadniya Toba-2017," kata AKBP MP Nainggolan, Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut.
Tim melakukan razia karena mendapati Freedom Club, KTV dan Lounge masih beroperasi di bulan Ramadan. Padahal Pemkot Medan melarang operasional tempat hiburan selama Ramadan. Enam KTV dan lounge/bar yang ada di tempat hiburan malam itu pun digeledah.

Dari KTV Shanghai, petugas mengamankan 9 pengunjung, terdiri dari 6 laki-laki dan 3 perempuan. Dari lounge/bar diamankan 6 orang, 6 orang dari KTV London, 2 orang dari KTV Tokyo dan 1 dari luar KTV, 5 orang dari KTV Roma, serta 5 orang dari KTV Paris.
"Pengunjung yang diamankan ada yang memiliki identitas, namun ada juga tidak ada memiliki identitas. Selain mereka, personel mengamankan 14 karyawan, termasuk manajernya TS," papar Nainggolan.
Dari pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan 4 butir pil ekstasi dan uang tunai Rp 2.900.000. Mereka juga mengamankan 1 eksemplar bill pembayaran KTV dari tanggal 20 hingga 21 Juni 2017.

"Empat butir pil ekstasi disita dari TS, manajer tempat hiburan itu. Begitu juga uang tunai Rp 600.000 yang diduga uang pembelian pil ekstasi," jelas Nainggolan.
Para pengunjung dan karyawan serta barang bukti masih diamankan di Mako Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. "TS sudah jadi tersangka dan dijerat dengan UU Narkotika," ucap Nainggolan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya