Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Wali Kota Cimahi Kembali Jadi Tersangka Kasus Suap

Eks Wali Kota Cimahi Kembali Jadi Tersangka Kasus Suap KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut mantan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna sudah ditetapkan sebagai tersangka lagi oleh pihaknya.

"Sudah (tersangka)," ujar Alex di Gedung Pusat Edukasi KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

Kali ini Ajay dijerat dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dan dugaan pemberian suap terhadap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

"Kalau enggak salah itu kan pernah terungkap ya, di sidangnya Robin Pattuju ya, suap, ya. Tapi nanti pasti akan disampaikan ketika ditahan, kan belum kita umumkan juga kan," katanya.

Diketahui, Ajay M. Priatna dijemput KPK usai menjalani pidana penjara 2 tahun dalam kasus suap pengembangan RSU Kasih Bunda Cimahi.

Diberitakan sebelumnya, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri Stepanus Robin Pattuju mengaku menerima uang dari Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.

Robin mengakui hal tersebut saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan suap penanganan perkara di KPK dengan terdakwa Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial. Sidang berjalan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.

Awalnya, jaksa pada KPK bertanya soal penerimaan uang oleh Robin dari Ajay.

"Terkait penerimaan dari Wali Kota Cimahi?" tanya jaksa kepada Robin di Pengadilan Tipikor Medan, Sumatera Utara, Senin (26/7).

"Ada," jawab Robin.

Jaksa kemudian bertanya jumlah uang yang diterima Robin dari Ajay.

"Total Rp500 juta," kata Robin.

Dalam sidang pelanggaran etik Robin, Dewan Pengawas KPK membeberkan penerimaan uang dari Ajay terhadap Robin sebesar Rp505 juta. Dewas menyebut dari Rp505 juta, Robin mendapat jatah Rp80 juta. Sementara sisanya Rp425 juta masuk ke kantong pengacara Maskur Husain.

Permintaan uang yang dilakukan Robin terhadap Ajay juga sempat terungkap dalam sidang kasus suap terkait proyek pembangunan RSU Kasih Bunda dengan terdakwa Ajay, di Pengadilan Tipikor Bandung, pada Senin 19 April 2021.

Saat itu, Sekretaris Daerah Cimahi Dikdik Suratno yang dihadirkan sebagai saksi mengaku soal adanya permintaan uang Rp1 miliar terhadap Ajay yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku dari lembaga antirasuah. Permintaan uang itu agar Ajay tak terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin Sowan ke Abuya Muhyiddin di Sumedang: Kalau Kami Menang Jalankan Cita-Cita Kiai
Cak Imin Sowan ke Abuya Muhyiddin di Sumedang: Kalau Kami Menang Jalankan Cita-Cita Kiai

Menurut Cak Imin, AMIN setiap saat membutuhkan bimbingan, terutama dalam hal merawat perjuangan sekaligus merawat amanah kepemimpinan yang diberikan.

Baca Selengkapnya
AHY Ungkit SBY Turun Gunung Pagi Siang Malam dan Menginap di 85 Kota Jatim Menangkan Prabowo
AHY Ungkit SBY Turun Gunung Pagi Siang Malam dan Menginap di 85 Kota Jatim Menangkan Prabowo

AHY mengungkapkan peran SBY menangkan Prabowo-Gibran di Jateng.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta
Akibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta

Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.

Baca Selengkapnya
10 Saksi Kubu Anies Mendadak Mundur Jelang Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Kepala Desa hingga Petugas Pemilu
10 Saksi Kubu Anies Mendadak Mundur Jelang Beri Keterangan di Sidang Sengketa Pilpres, Ada Kepala Desa hingga Petugas Pemilu

Ada beragam alasan yang menjadi penyebab lima saksi AMIN mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Penggelapan Pajak, Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Rutan Cipinang
Kasus Dugaan Penggelapan Pajak, Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditahan di Rutan Cipinang

Indra Charismiadji telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji
Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji

Mahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024

Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya