Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Eks Sekjen Kemendagri diperiksa 5 kali KPK terkait kasus e-KTP

Eks Sekjen Kemendagri diperiksa 5 kali KPK terkait kasus e-KTP e-KTP. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni telah bolak-balik diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP. Tak kurang 5 kali sudah Diah diperiksa KPK sebagai saksi dari tersangka Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.

"Pemeriksaan saksi seringkali dibutuhkan beberapa hal, tidak cukup hanya sekali karena dalam pemeriksaan, ada pemeriksaan saksi selanjutnya dan ada informasi baru yang didapatkan," kata Jubir KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/12).

Informasi yang didapatkan kemudian, kata Febri, ditindaklanjuti dan dikembangkan. Agar semakin jelas siapa saja yang seharusnya terlibat dan bertanggungjawab dalam proyek besar e-KTP.

Menurutnya, Diah diperiksa berkali-kali tentunya terkait jabatannya saat itu. Penyidik KPK ingin mencari tahu apa saja yang dilakukan, bagaimana prosesnya dan info-info lain yang perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

"Nah apa saja info tersebut? Tidak bisa disampaikan pada publik saat ini. Rincian informasi termasuk juga klarifikasi dengan banyak pihak. Apakah itu termasuk proses pengadaan dan proses penganggaran nanti akan dibuka jauh rinci ketika kasus ini masuk ke persidangan," terang Febri.

Febri melanjutkan pemeriksaan saksi akan kasus korupsi e-KTP ini terus dilakukan semakin intesif.

"Kita tahu kasus ini dimensinya sangat luas, kerugian keuangan negaranya signifikan, perhitungan terakhir indikasi kerugiannya lebih dari Rp 2 triliun. Tentu dalam semangat pengembalian hasil korupsi atau aset recovery kita harus maksimal menangani kasus ini," sambung Febri.

Febri menambahkan hingga kini masih ada sejumlah pihak dari Kementerian Dalam Negeri yang diperiksa untuk kasus ini. Namun dia tidak bisa memastikan apakah pertanyaan yang diajukan penyidik merupakan konfrontir dari sejumlah keterangan saksi yag telah diperiksa KPK.

"Saya belum tahu apakah akan dikonfrontir atau tidak. Namun ada strategi-strategi dalam penyidikan untuk mencari kebenaran-kebenaran dari saksi-saksi tersebut," tutup Febri. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP