Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Tak Mangkir Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Pemerasan SYL

Bila Pimpinan KPK itu tidak hadir akan jadi penilaian tersendiri dari publik terhadap lembaga anti rasuah.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Tak Mangkir Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Pemerasan SYL
Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Tak Mangkir Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Pemerasan SYL (Merdeka.com)

Eks Penyidik KPK Minta Firli Bahuri Tak Mangkir Jalani Pemeriksaan Atas Dugaan Pemerasan SYL

Firli kembali diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus pemerasan yang dilaporkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Penyidik Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemanggilan lagi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk diperiksa sebagai saksi besok, 7 November 2023. Firli kembali diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus pemerasan yang dilaporkan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mantan Ketua Wadah KPK Yudo Purnomo meminta agar Firli tidak beralasan untuk mangkir dalam pemeriksaan yang telah diagendakan besok. Sebab menurut dia bila Pimpinan KPK itu tidak hadir akan jadi penilaian tersendiri dari publik terhadap lembaga anti rasuah.

"Menuntut agar Firli Bahuri tidak mangkir dalam pemeriksaan besok. Publik akan melihat bagaimana kepatuhan Firli bahuri sebagai Ketua KPK terhadap hukum dalam hal ini pemanggilan kembali menjadi Saksi. Apalagi Polda Metro Jaya juga sudah mengumumkan kepada Publik bahwa besok Firli," 

kata Purnomo dalam keterangannya, Senin (6/11).


Purnomo menilai panggilan Polda Metro Jaya terhadap Firli harus menjadi prioritas untuk membuka tabir dugaan pemerasan yang telah diadukan sejak 12 Agustus 2023 lalu melalui pengaduan masyarakat (Dumas).

Terlebih ia juga membocorkan kalau KPK telah membebas tugaskan Firli dalam tugasnya agar memenuhi pemanggilan besok.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Harus jadi prioritas dan KPK pun sebagai tempat Firli bekerja membebaskan tugas pada hari itu agar fokus diperiksa sehingga penyidik bisa memBAPnya," terang dia.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sejauh ini, dinilai Purnomo penyidik Polda telah bekerja secara profesional mulai dari melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi hingga melakukan penggeledahan rumah.

Rekomendasi