Eks Pegawai KPK Niat Dirikan Partai, PDIP Sebut Butuh Proses Panjang dan Tak Mudah
Merdeka.com - Eks pegawai KPK, Rasamala Aritonang, berencana untuk mendirikan partai politik. Partai akan menjadi kendaraan membawa perubahan dan memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi.
Menanggapi hal ini, Politikus PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengapresiasi niatan mendirikan partai tersebut. Hendrawan mendoakan supaya eks pegawai KPK tersebut terus berkontribusi bagi bangsa dan negara.
"Keinginan yang baik dan sikap yang terpuji. Kita doakan agar mereka tetap bersemangat memberi kontribusi bagi bangsa dan negara," ujar Hendrawan melalui pesan singkat, Jumat (15/10).
Namun, Hendrawan mengingatkan mendirikan partai politik butuh proses panjang dan tidak mudah. Ia mengatakan, setiap orang punya pilihan bebas. Rasamala bisa mendirikan partai baru ataupun juga bergabung dengan partai yang sudah ada.
"Setiap orang punya pilihan bebas. Mendirikan parpol prosesnya panjang dan tidak mudah. Mau bergabung dengan parpol yang ada, juga tak masalah," ujarnya.
Ditambahkan Politisi PDIP, Andreas Hugo Pareira, mendirikan partai memang hak setiap warga negara yang diatur dalam undang-undang.
"Soal mendirikan partai secara normatif adalah hak warga negara yang dilindungi sistem perundangan. Soal gampang atau susah? Kalau untuk mendirikan mungkin relatif mudah karena yang dibutuhkan adalah persyaratan administratif menyangkut kepengurusan," katanya lewat pesan.
Tetapi, Andreas mengingatkan, sebuah partai sulit bertahan jika tidak punya wakil di lembaga legislatif. Berkaca sejak era reformasi, puluhan bahkan mungkin lebih dari seratus partai lahir dan mati dengan sendirinya.
"Yang konsisten bertahan di tingkat nasional bisa dihitung dengan jari," kata anggota DPR RI ini.
Dia menambahkan, banyak partai hanya mampu mengirimkan wakilnya di DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten Kota. Akhirnya partai tersebut layu dan mati dengan sendirinya.
"Yang pasti mendirikan, mengurus dan merawat partai tidak semudah mendirikan perusahaan atau yayasan. Kalau tidak percaya, silakan coba," pungkasnya.
Diberitakan, Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang menyebut dirinya masih ingin berkontribusi besar bagi Indonesia. Dipecat dari KPK tak mengurungkan niat Rasamala berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Saya masih tertarik kok untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dengan apa yang saya miliki," ujar Rasamala kepada Liputan6.com, Rabu (13/10/2021).
Dia menyebut, untuk memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi tak harus berada di lembaga antirasuah. Apalagi, kini pegawai KPK berstatus aparatur sipil negara (ASN), bukan independen.
Salah satu hal yang dia pikirkan untuk turut membantu membawa perubahan bagi Indonesia yakni dengan mendirikan partai politik. Menurutnya, partai politik bisa menjadi kendaraan perubahan.
"Saya malah tertarik bikin partai politik, atau bisa juga masuk parpol. Kalau bisa bikin partai nanti saya namakan 'Partai Serikat Pembebasan'. Partai politik bisa jadi jalan untuk kendaran perubahan, tentu dengan prinsip utama integritas," kata dia.
Terkait dengan tawaran menjadi ASN di Polri, Rasamala mengatakan dirinya dan 56 pegawai KPK yang dipecat lainnya masih belum bisa memutuskan apakah menerima atau menolak.
"Kalau ASN Polri kan belum lengkap rencana dan konsepnya, kalau bagus konsepnya harus dipertimbangkan dong, kalau soal parpol itu pilihan personal lah," kata dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya