Eks Kapolres Bukitinggi Sempat Kesulitan Kontak Anita Cepu Rekomendasi Teddy Minahasa
Merdeka.com - Mantan Kapolres Bukitinggi AKBP Doddy Prawiranegara ternyata tak mudah menghubungi seorang sindikat narkoba. Hal itu terungkap dalam sidang dakwaan terkait kasus penjualan barang bukti narkoba jenis sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
Mantan Kapolres Bukitinggi AKBP Doddy Prawiranegara duduk di kursi persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2). Jaksa menerangkan, Irjen Teddy Minahasa mengenalkan AKBP Doddy Prawiranegara seseorang bernama Linda Pujiastuti alias Anita Cepu, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus penjualan narkoba jenis sabu.
Bermula, ketika AKBP Doddy Prawiranegara mengirimkan video pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu melalui pesan aplikasi Whatsapp ke Irjen Teddy Minahasa pada 16 Juni 2022 sekira pukul 08.35 WIB.
"Irjen Teddy Minahasa menanyakan apakah hal tersebut merupakan berita bagus atau miring, kemudian Terdakwa menjawab pertanyaan Irjen Teddy Minahasa bahwasanya terkait video tersebut merupakan berita yang sangat bagus," kata Jaksa.
Jaksa menerangkan, Irjen Teddy Minahasa mengirimkan nomor handphone Anita Cepu melalui pesan aplikasi whatsapp ke terdakwa. Adapun maksud dan tujuan Teddy Minahasa agar Linda Pujiastuti yang nantinya ditugaskan untuk menjual narkotika jenis sabu hasil sitaan barang bukti.
"Selanjutnya pada 23 Juni 2022 sekira pukul 14.00 WIB, Irjen Teddy Minahasa mengirimkan nomor handphone atas nama Anita Cepu. Selanjutnya nomor Linda Pujiastuti terdakwa berikan kepada Syamsul Ma'arif," ujar Jaksa.
Jaksa menerangkan, AKBP Doddy Prawiranegara rupanya kesulitan berkomunikasi dengan sosok Anita Cepu. Keluhan itu disampaikan langsung via pesan WhatsApp ke nomor Irjen Teddy Minahasa.
Bahkan, terdakwa meyakinkan terdakwa mengirimkan video dan tangkapan layar pada saat berupaya menelepon Anita Cepu.
"Teddy Minahasa Putra mengirimkan ulang kembali nomor telepon Anita Cepu kepada terdakwa melalui pesan aplikasi whatsapp, serta mengatakan kepada terdakwa bahwa Anita tersebut bisa dihubungi dan meminta agar Terdakwa mengirim pesan melalui aplikasi Whatsapp terlebih dahulu," ujar Jaksa.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jabatan Kapolda Banten dirasa menjadi salah satu batu loncatan bagi para Jenderal Polri untuk meraih karir cemerlang usai menjabatnya. Siapa saja?
Baca SelengkapnyaAlih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca SelengkapnyaAli menegaskan dalam penetapan Eddy sebagai tersangka dugaan kasus korupsi telah memiliki dua alat bukti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaCawapres Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD asyik tertawa dan berpelukan meski para capres sedang debat panas.
Baca SelengkapnyaTak kenal menyerah, sosok anggota TNI ini mengaku sempat gagal 10 kali sebelum akhirnya menjadi abdi negara.
Baca SelengkapnyaRentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan KKB Papua terjadi sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1). Lima anggota KKB tewas dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaPeristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.
Baca Selengkapnya