Edo Putra Pernah Buat Video Prank Beri THR Berupa Amplop Kosong
Merdeka.com - Edo Dwi Putra (24) telah menjadi Youtuber sejak setahun terakhir dengan nama channel Edo Putra Official. Dia memiliki penghasilan minimal Rp5 juta per bulan.
Edo dan rekannya Diky Firdaus (20) terancam sepuluh tahun penjara karena melanggar Pasal 14 KUHP tentang berita bohong dan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE. Polisi masih memburu dua pelaku lain yang bertugas sebagai kameramen.
Tersangka Edo mengaku penghasilan itu didapatnya setelah subscribernya meningkat tajam sejak mengunggah video prank memberi tunjangan hari raya (THR) berupa amplop kosong.
Tersangka mengaku prank tersebut sangat berpengaruh terhadap subcribe dan jam tonton. Bahkan, subscribe bertambah mencapai 10 ribu dalam waktu singkat.
"Prank-prank seperti banyak yang suka. Korban prank itu teman-teman saya sendiri," ungkap tersangka Edo di Mapolrestabes Palembang, Senin (3/8).
Sementara prank memberi daging kurban berisi sampah dengan korban ibunya sendiri, tersangka sudah memastikan bakal menambah subscribe. Bahkan, dia sesumbar akan memakan bulu di bagian tubuhnya jika tak terwujud.
"Waktu itu saya pasang target 10 ribu subscribe. Kalau tidak tembus saya bakal makan bulu salah satu bagian di tubuh saya," ujarnya.
Tersangka menuturkan, akun Youtube miliknya awalnya mengunggah video berita atau teaser. Lantaran kurang diminati, dia mencari cara lain, yakni aksi prank.
"Saya tidak ikut-ikutan Youtuber yang ditangkap polisi dulu, ini asli ide saya. Saya cuma ingin naikkan subscriber, karena penghasilan saya sekarang Rp5juta per bulan," katanya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya