Dugaan suap DPRD Kalteng, KPK amankan Rp 240 juta
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rp 240 juta sebagai barang bukti dugaan penerimaan suap oleh delapan anggota DPRD Kalimantan Tengah. Kedelapan anggota tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan bersama enam orang lainnya.
"BB nya Rp 240 juta," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Sabtu (27/10).
Penerimaan suap oleh delapan anggota legislatif Kalimantan Tengah itu diduga berkaitan polemik pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh. Dugaan itu disampaikan juru bicara KPK, Febri Diansyah.
"Kami menduga ada kaitan suap tersebut dengan peristiwa pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh," kata Febri.
Diketahui, Danau Sembuluh mengalami kerusakan berat akibat tercemar limbah dari perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di sekitar danau. DPRD Kalimantan Tengah menyoroti persoalan ini. Tak hanya mendatangi lokasi, sejumlah anggota DPRD bahkan meminta Pemprov Kalteng mencabut izin perusahaan sawit yang terbukti mencemari Danau Sembuluh.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Febri tak membantah suap ini diberikan kepada DPRD Kalteng agar tidak menindaklanjuti persoalan limbah di Danau Sembuluh.
"Suap untuk fungsi pengawasan DPRD. Terkait tindak lanjut setelah DPRD Kalteng meninjau lokasi," katanya.
Meski demikian, Febri masih enggan membeberkan identitas anggota DPRD maupun pihak swasta yang diamankan dalam OTT kemarin. Dikatakan, 14 orang yang diamankan saat ini masih diperiksa intensif di Gedung KPK Jakarta.
"Delapan anggota DPRD dan enam swasta sudah smpai di Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," katanya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya