Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Duduk Perkara Dualisme PDSRI Picu Ratusan Dokter Radiologi Tak Bisa Praktik

Duduk Perkara Dualisme PDSRI Picu Ratusan Dokter Radiologi Tak Bisa Praktik Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih bicara kematian petugas KPPS Pemilu 2019. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Ratusan dokter radiologi tak bisa melakukan praktik. Sebabnya, mereka tak mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

KKI enggan menerbitkan STR dengan alasan para dokter tak memiliki sertifikat kompetensi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI). PDSRKI merupakan pecahan organisasi Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia (PDSRI).

PDSRKI yang pernah dipimpin mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu tak diakui Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). PB IDI hanya mengakui keberadaan PDSRI.

Ketua Umum PB IDI periode 2018-2021, Daeng M Faqih menyesalkan sikap KKI yang tak menerbitkan STR dokter radiologi. Menurutnya, hal itu membuat pelayanan kesehatan terhadap masyarakat terganggu. Daeng meminta dualisme PDSRI tak mengorbankan nasib para dokter radiologi.

"Itu kan tidak bijaksana. Pelayanan harus tetap jalan, dokter-dokter yang melayani harus tetap dapat STR. Beda persepsi kita selesaikan di atas," kata Daeng kepada merdeka.com, Rabu (12/10).

Daeng mengakui PB IDI tak menerbitkan SK (Surat Keputusan) untuk PDSRKI. Alasannya, PDSRKI tak pernah mengajukan perubahan nama lewat muktamar. PDSRKI hanya mengirimkan surat permohonan pengesahan organisasi kepada PB IDI.

Padahal, kata Daeng, berdasarkan aturan perubahan nama dan pengesahan organisasi harus melalui muktamar PB IDI.

"Semua perhimpunan itu paham, semua dokter-dokter paham, kalau ngerubah nama maka dia bawa dulu ke muktamar, ditetapkan di muktamar. Setelah itu baru PB IDI meng-SK-kan. Kalau tidak ada ketetapan muktamar, ya enggak berani PB IDI. Jadi itu di luar kuasanya PB IDI," jelasnya.

Berikut wawancara lengkap merdeka.com dengan Daeng M Faqih mengenai duduk perkara dualisme PDSRI picu ratusan dokter radiologi tak bisa praktik:

Bagaimana duduk perkara PDSRKI yang tak mendapatkan SK PB IDI?

Kalau yang itu kaitan dengan PDSRKI itu karena PDSRKI perubahan nama. Dari PDSRI berubah nama menjadi PDSRKI. Tapi yang kita SK-kan PDSRI. Kenapa? Karena perubahan nama itu, perubahan nama perhimpunan, pendirian, pembubaran, itu menurut aturan dasar dan anggaran rumah tangga itu harus diajukan ke muktamar dan ditetapkan di muktamar.

Kenapa yang di-SK-kan itu PDSRI? Karena PDSRKI itu belum diajukan dan ditetapkan ke muktamar. Itu zaman saya ya. Kalau sekarang saya enggak tahu. Dokter Adib bisa dimintai konfirmasi.

Jadi waktu zaman saya kenapa PDSRI yang di-SK-kan, kenapa bukan PDSRKI, karena belum diajukan dan ditetapkan dalam muktamar. PB itu kan struktur di bawah muktamar. Karena muktamar kekuasaan tertinggi, kalau belum ditetapkan di muktamar, enggak mungkin PB IDI itu meng-SK-kan, enggak mungkin.

Pengurus PDSRKI mengaku sudah berkali-kali mengirimkan surat permohonan pengesahan nama perhimpunan ke PB IDI. Namun tak direspons. Apakah benar?

Sudah dijelaskan ke mereka bahwa ini harus lewat muktamar. Tidak bisa meskipun mereka minta bagaimana pun, kalau belum ditetapkan di muktamar, belum bisa. Bukan tidak direspons. Sudah dijelaskan ke mereka, sudah lama, dijelaskan langsung. Di rapat-rapat cabang PDSRKI sudah dijelaskan langsung.

Jadi responsnya itu bukan hanya sekadar rapat. Kita ajak bertemu, rapat beberapa kali waktu itu. Waktu itu kan karena Covid-19, (bertemu) via zoom, dijelaskan enggak bisa. Karena apa? Belum diajukan dan belum ditetapkan di muktamar. Kalau PB IDI melakukan itu, PB IDI melanggar muktamar, PB IDI melanggar AD ART, kan enggak mungkin.

Jadi sudah dijelaskan kepada kawan-kawan. Kawan-kawan PDSRKI itu paham soal itu. Sebenarnya ini bukan hanya untuk PDSRI dan PDSRKI. Semua perhimpunan apapun misalnya, perhimpunan bedah, perhimpunan penyakit dalam, itu kalau mau merubah nama harus ajukan dulu di muktamar, ditetapkan, baru di-SK-kan.

Kalau dia minta langsung di-SK-kan tanpa pengajuan di muktamar, ya enggak bisa. Prosedurnya enggak seperti itu. Perhitungan saya, saya hadir dua kali itu dalam rapat zoom.

Muktamar PB IDI terakhir kapan?

Bulan Maret (2021) di Aceh.

Dalam muktamar itu, apakah ada pengajuan perubahan nama PDSRI menjadi PDSRKI?

Nah coba itu tanyakan ke pengusur PDSRI-nya, diajukan enggak.

Tapi sepengetahuan dokter Daeng bagaimana?

Sepengetahuan saya kok tidak. Tidak diajukan, karena tidak diajukan tidak ada pembahasan di muktamar, tidak ada ketetapan muktamar. Muktamar sebelum ini, muktamar sebelum di Aceh itu kan di Samarinda, setahu saya juga, saya kan lihat ketetapannya itu, enggak ada ketetapannya. Makanya PB IDI enggak berani meng-SK-kan.

Karena ketentuannya itu harus di bawa dulu ke muktamar, ditetapkan dulu di muktamar, setelah ditetapkan di muktamar, baru PB IDI meng-SK-kan. Dan itu sudah dijelaskan ke mereka itu.

Semua di internal organisasi paham masalah itu. Jadi itu hal sederhana yang dipahami. Semua perhimpunan itu paham, semua dokter-dokter paham, kalau ngerubah nama maka dia bawa dulu ke muktamar, ditetapkan di muktamar. Setelah itu baru PB IDI meng-SK-kan. Kalau tidak ada ketetapan muktamar, ya enggak berani PB IDI. Jadi itu di luar kuasanya PB IDI.

Jadi menurut PB IDI saat itu, masalah pengesahan PDSRI sudah clear?

Sudah clear. PDSRI itu sudah menjelaskan penjelasan dari PB IDI dalam rapat. Sudah dijelaskan.

Sebagai mantan Ketum PB IDI, bagaimana dokter Daeng melihat sulitnya dokter radiologi mendapatkan STR dari KKI?

Ya ini kan mengganggu pelayanan di bawah. Ini kan kasian pelayanan itu. Jangan hal-hal yang krusial, substansi, itu dikalahkan oleh hal-hal sepele, administratif. Masa ada persoalan konflik di pimpinannya, misalnya bupatinya konflik, grup sini jadi bupati, grup sana enggak, kemudian rakyatnya tidak mendapatkan pelayanan. Kan enggak mungkin. Pelayanan ke rakyat kan harus tetap jalan.

Jangan dikorbankan rakyatnya. Selesaikan masalah-masalah yang terkait administratif itu, kewenangan-kewenangan, tetapi hak-hak rakyat jangan diganggu. Kasian rakyatnya, ini kan rakyat dokter kan. Ini masalah ada sedikit masalah, beda persepsi di level pimpinan.

Itu kan beda persepsi harus diselesaikan tetapi rakyatnya, dokternya jangan terganggu itu. Kasian. Itu imbasnya ke masyarakat luas nantinya. Pelayanan nanti di bawah terganggu juga. Kita harus bijaknya melihatnya, jangan mengeneralisir perbedaan persepsi, harus dibatasi sampai di level mana. Jangan merusak rakyatnya, jangan merusak pelayanan.

Konflik pimpinan maksudnya seperti apa?

Beda persepsi tentang tadi itu PDSRKI itu.

KKI hanya mengakui PDSRKI, menurut dokter Daeng kenapa?

Itu yang kami juga tidak mengerti. Kan yang diakui itu kolegium atau perhimpunan yang diakomodasi KKI itu adalah yang dilegitimasi oleh profesi. Sekarang pertanyaanya, dilegitimasi pakai apa? Ya pakai proses-proses di organisasi profesi. Yang mendapatkan proses legitimasi itu adalah PDSRI karena ada SK-nya, ada penetapan di muktamar.

Nah sekarang kalau akui PDSRKI, SK-nya enggak ada, di muktamar juga tidak ditetapkan, terus bagaimana? Legitimasinya dimana gitu. Kalau sekadar mengakui, ya orang dari luar pun tidak berproses di profesi, tidak dilegitimasi di profesi, bisa saja bebas banget mengajukan. Pokoknya kenal sama KKI diakui saja begitu. Kan enggak mungkin.

Apakah sulitnya dokter radiologi mendapatkan STR dari KKI imbas konflik PB IDI dan Terawan?

Kalau kami, tidak pernah mengaitkan dengan Pak Terawan, jujur ya. Murni PDSRKI itu tidak di-SK-kan karena tidak melalui prosedur penetapan di muktamar. Prosedurnya itu harus ditetapkan di muktamar. Jadi jangan dikait-kaitkan dengan Pak Terawan.

Kalau misalnya PDSRKI itu di muktamar ke depan diajukan, disetujui di muktamar, pasti sama PB IDI di-SK-kan. Jadi tidak ada hubungannya dengan siapapun sebenarnya peng-SK-kan ini. Jadi jangan dihubungkan dengan Pak Terawan atau siapapun.

Apa harapan dokter Daeng di tengah konflik ini?

Saya tidak katakan konflik ya, beda persepsi. Saya sekali lagi tidak katakan konflik, tapi beda persepsi tentang administratif. Beda persepsi ini memang perlu diselesaikan, iya dengan bijaksana. Tetapi yang perlu diperhatikan dan dipikirkan dengan bijak, jangan sampai rakyatnya itu, dokter-dokter yang tidak mengikuti, tidak ada sangkut pautnya dengan beda persepsi ini, jangan jadi korban.

Sampai STR-nya ditahan. Itu berat kalau kayak begitu. Ya sama saya bilang ada konflik, ada masalah di level pimpinan bupati, rakyatnya enggak bisa urus ini, enggak bisa ke rumah sakit, enggak bisa urus KTP, kan enggak mungkin begitu kan? Jadi harus bijaksana lah kalau ini mau diselesaikan beda persepsi ini. Jadi selesaikan saja di level pimpinan, tapi yang di bawah, pelayanan tetap harus berjalan.

Jangan sampai dibawa-bawa, kasian. Pasti pelayanan terganggu. Katanya kita peduli kepada pelayanan, peduli kepada masyarakat, ya kan. Kalau ini kejadiannya kan gaduh di pelayanan. Pelayanan itu jangan dibikin gaduh, dokter secara pribadi.

Siapa saja yang harus duduk bersama untuk menyelesaikan masalah ini?

Harus antara Kemenkes, KKI, PB IDI duduk bersama. Saya bilang, sembari menyelesaikan beda persepsi itu, yang pelayanan untuk masyarakat jangan diganggu-ganggu. Jangan misalnya urusan ini tunggu kesepakatan selesai. Kan bisa lama, pelayanan bisa gaduh itu. Sekarang saja yang saya dengar 200 dokter radiologi tidak bisa praktik karena tidak dapat STR.

Coba bayangkan, pelayanan di bawah terganggu enggak itu? Gaduh itu. Apa itu yang kita inginkan? Kan enggak gitu. Itu kan tidak bijaksana. Pelayanan harus tetap jalan, dokter-dokter yang melayani harus tetap dapat STR. Beda persepsi kita selesaikan di atas. Apalagi cuma masalah administratif mana yang diakui dan mana yang tidak. Enggak substansi sebenarnya itu.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.

Baca Selengkapnya
Dikabarkan Maju Pilgub DKI, Ini Kata Ida Fauziyah
Dikabarkan Maju Pilgub DKI, Ini Kata Ida Fauziyah

Ida bersyukur bisa lolos ke DPR setelah bertarung di Dapil II DKI. Menurutnya, PKB saat ini masih fokus ke pemilu legislatif.

Baca Selengkapnya
IDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia
IDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia

IDI mengungkapkan tidak seimbangnya rasio dokter umum dan spesialis di Indonesia sangat berdampak terhadap kualitas kesehatan di setiap daerah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dokter MY yang Diduga Cabuli Istri Pasien Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengacara: Masalah Pekerjaan
Dokter MY yang Diduga Cabuli Istri Pasien Mangkir dari Panggilan Polisi, Pengacara: Masalah Pekerjaan

Pekerjaan itu diklaim sudah terjadwal sebelumnya sehingga tidak bisa ditinggalkan.

Baca Selengkapnya
Fraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku
Fraksi PDIP DKI Kritik Heru Budi, Nilai Penetapan Desil Penerima KJMU Terlalu Ketat & Kaku

Mendorong Heru Budi untuk turun langsung ke masyarakat supaya tak tidak terlalu kaku

Baca Selengkapnya
Indonesia Darurat Pemenuhan Dokter Spesialis, Apa Penyebabnya?
Indonesia Darurat Pemenuhan Dokter Spesialis, Apa Penyebabnya?

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan 78.400 dokter spesialis.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir

apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.

Baca Selengkapnya
Strategi PKB Jaring Koalisi untuk Muluskan Ida Fauziyah maju Pilkada DKI
Strategi PKB Jaring Koalisi untuk Muluskan Ida Fauziyah maju Pilkada DKI

Di DKI, PKB hanya memiliki 10 kursi dan membutuhkan lebih 12 kursi lagi

Baca Selengkapnya
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter
Ramai Kasus Istri Pasien Mengaku Dicabuli, Ini Kode Etik Profesi Dokter

Dalam pemeriksaan majelis etik, dokter MY membantah telah mencabuli istri pasien.

Baca Selengkapnya