Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dubes Australia puji langkah Indonesia sahkan UU Terorisme

Dubes Australia puji langkah Indonesia sahkan UU Terorisme Dubes Australia Gary Quinlan. ©2018 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Merdeka.com - Duta Besar (Dubes) Australia untuk Indonesia, Gary Quinlan AO memuji langkah pemerintah Indonesia yang telah mengesahkan Undang-Undang Anti-terorisme. Dia menilai UU tersebut akan jadi kekuatan untuk memerangi aksi teror.

"Saya juga mengucapkan selamat kepada Pak Wapres terkait UU Penanggulangan Terorisme yang disetujui di DPR Jumat lalu, ini menjadi hal mendasar untuk menjaga ketahanan masyarakat kita dari aksi teror," kata Gary usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Senin (28/5).

Australia juga mengagumi upaya masyarakat Indonesia yang tidak takut terhadap serangan teror apapun dan mempererat keamanan. Walaupun, kata Gary, saat itu masyarakat Indonesia dalam kondisi genting.

"Tapi kami percaya pemerintah Indonesia dapat melalui dalam berbagai situasi dan kami selalu mendukung Indonesia," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mensahkan Rancangan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang, Jumat (25/5) lalu.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebut ada 5 bab baru dalam UU Terorisme ini yang membedakan dengan UU sebelumnya. "Setidaknya ada 5 hal baru yang sudah kita jelaskan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5).

Bamsoet mengimbau pemerintah dan aparat penegak hukum menjalankan amanat UU ini dengan baik dan bertanggungjawab. Dia juga meminta semua pihak tak menyalahkan DPR atas berlarutnya pembahasan UU terorisme ini.

"Sekarang kita mengimbau pemerintah untuk melaksanakan amanat UU ini sebaik-baiknya sesuai kebutuhan yang sudah kita putuskan bersama," ungkapnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP