Dua Daerah Dikabarkan Sudah Ajukan PSBB, Jakarta dan Fakfak
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mendapat informasi bahwa sudah ada dua daerah yang mengajukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). Sesuai Permenkes nomor 9/2020. Dua daerah itu adalah DKI Jakarta dan Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
"Saya dapat informasi, sudah ada dua daerah yang mengajukan pada Kementerian. Jadi saya dapat informasi itu DKI Jakarta dan Fakfak, Papua Barat," kata dia saat dihubungi wartawan, Minggu (5/4).
Setelah mendapat pengajuan dari pemerintah daerah, pemerintah pusat tidak serta merta langsung memutuskan. Pemerintah pusat akan mempertimbangkan persyaratan PSBB sesuai permenkes.
"Itu nanti Kemenkes beserta para ahli dan tim yang sudah dibentuk itu bersama Gugus Tugas pasti akan mempertimbangkan bagaimana usulan yang masuk dari daerah," kata Melki.
Komisi IX DPR terus mengawasi peraturan yang telah diterbitkan pemerintah. Pihaknya ingin penerapan peraturan tersebut betul-betul efektif.
"Komisi IX sebagai komisi yang tentu menjadi pengawas untuk urusan penanganan Covid-19 baik yang itu Kemenkes atau Gugus Tugas, kita akan mencermati supaya betul-betul berjalan dengan baik sehingga penanganan masalah ini bisa betul-betul efektif di lapangan," tuturnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya