Dua Daerah Dikabarkan Sudah Ajukan PSBB, Jakarta dan Fakfak
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena mendapat informasi bahwa sudah ada dua daerah yang mengajukan pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB). Sesuai Permenkes nomor 9/2020. Dua daerah itu adalah DKI Jakarta dan Kabupaten Fakfak, Papua Barat.
"Saya dapat informasi, sudah ada dua daerah yang mengajukan pada Kementerian. Jadi saya dapat informasi itu DKI Jakarta dan Fakfak, Papua Barat," kata dia saat dihubungi wartawan, Minggu (5/4).
Setelah mendapat pengajuan dari pemerintah daerah, pemerintah pusat tidak serta merta langsung memutuskan. Pemerintah pusat akan mempertimbangkan persyaratan PSBB sesuai permenkes.
"Itu nanti Kemenkes beserta para ahli dan tim yang sudah dibentuk itu bersama Gugus Tugas pasti akan mempertimbangkan bagaimana usulan yang masuk dari daerah," kata Melki.
Komisi IX DPR terus mengawasi peraturan yang telah diterbitkan pemerintah. Pihaknya ingin penerapan peraturan tersebut betul-betul efektif.
"Komisi IX sebagai komisi yang tentu menjadi pengawas untuk urusan penanganan Covid-19 baik yang itu Kemenkes atau Gugus Tugas, kita akan mencermati supaya betul-betul berjalan dengan baik sehingga penanganan masalah ini bisa betul-betul efektif di lapangan," tuturnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Koalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu
Hermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaDikabarkan Maju Pilgub DKI, Ini Kata Ida Fauziyah
Ida bersyukur bisa lolos ke DPR setelah bertarung di Dapil II DKI. Menurutnya, PKB saat ini masih fokus ke pemilu legislatif.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKS Usul Ada Pemilihan Langsung DPRD Tingkat II dan Wali Kota di RUU Daerah Khusus Jakarta
PKS menilai aturan kekhususan Jakarta harus diatur tidak berbeda dengan kekhususan daerah lain seperti Papua maupun Aceh.
Baca SelengkapnyaBerapa Dana Digelontorkan Pemprov DKI Jakarta Jika Pilgub Jakarta 2 Putaran?
Kesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaCara Kombes Jeki Wujudkan Pemilu Damai dengan Ajak LAMR Pekanbaru Diskusi
Rombongan Kapolres disambut DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan beserta para Datuk pengurus LAMR Kota Pekanbaru.
Baca SelengkapnyaQ & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).
Baca SelengkapnyaPemungutan Suara Lanjutan 18 TPS di Jakut Digelar 24 Februari, Ini Persiapan KPU DKI
Pemungutan suara tertunda di 17 TPS di Jakarta Utara akibat banjir yang melanda kawasan tersebut, pada hari pencoblosan, Rabu 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPKB Tetap Usung Gerakan Perubahan pada Pilkada DKI 2024: Akan Ada Kejutan
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap secara resmi ihwal Pilkada 2024. Meski begitu, PKB telah menyiapkan sejumlah fi
Baca Selengkapnya