DPRD Jember Kritik Menantu Bupati Minta Sumbangan 31 Camat untuk Turnamen Sepak Bola
Merdeka.com - Langkah Asosiasi PSSI Kabupaten (Askab) Jember mengumpulkan camat untuk dimintai sumbangan pembiayaan turnamen sepak bola, dikritik oleh DPRD Jember. Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni menilai, tindakan itu melanggar alur birokrasi.
"Camat itu apanya Askab. Dalam struktur birokrasi itu ada jalurnya. Seharusnya, Askab melalui KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) untuk berhubungan dengan Pemkab," tutur Tabroni saat ditemui wartawan pada Kamis (28/10).
Selain melanggar alur birokrasi, Tabroni menilai ada konflik kepentingan yang mendasari pemberian sumbangan masing-masing Rp 1 juta dari setiap camat kepada Askab Jember. Tabroni juga menyoroti soal lokasi tempat para camat dikumpulkan untuk dimintai sumbangan. Yakni di Rien Collection, yang merupakan salah satu pusat bisnis milik keluarga bupati.
"Para camat dikumpulkan di tempat yang tidak resmi. Sebenarnya, para camat bisa menolak, tetapi karena yang mengundang adalah pihak yang punya hubungan dengan kekuasaan di Jember, maka mereka para camat berangkat juga untuk hadir," tutur Tabroni tanpa menyebut nama.
Sebagai informasi, Ketua Askab Jember saat ini adalah Try Sandi Apriana, anggota Komisi A DPRD Jember yang juga menantu bupati. Saat dikonfirmasi merdeka.com sebelumnya, Sandi beralasan, penggalangan dana dari para camat itu bersifat sukarela dan memiliki dasar hukum. Yakni instruksi presiden (Inpres) No 3 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Sepak Bola Nasional.
Dalam inpres yang masif disosialisasikan sejak tahun 2021 itu, presiden menghimbau menpora, gubernur dan bupati/wali kota untuk mengembangkan sepak bola di wilayah kewenangannya masing-masing.
Dasar hukum Inpres No 3/2019 itu, menurut Tabroni tidak cocok untuk dijadikan alasan Askab Jember menggalang dana dari para camat. "Inpres itu ditujukan kepada bupati agar memberikan porsi anggaran yang lebih besar untuk sepak bola di APBD, yang penyalurannya melalui KONI. Jadi ada kekhususan untuk sepak bola. Tetapi itu tidak ada hubungannya dengan para camat," politikus PDIP ini.
"Kalau yang mengundang adalah pihak yang tidak punya kekuasaan, saya yakin para camat tidak akan hadir. Tetapi karena yang mengundang adalah yang punya hubungan dengan kekuasaan, maka para camat akan hadir. Jadi ini ada potensi penyalahgunaan kekuasaan, tidak boleh itu," lanjut Tabroni.
Try Sandi Apriana (kiri), Ketua Askab Jember. ©2021 Merdeka.com/Muhammad PermanaTabroni juga menyoroti, pengumpulan dana dari 31 camat itu yang dikoordinir oleh seorang camat. "Camat yang mengkoordinir ini seharusnya diberi sanksi, bukan reward," tuturnya.
Saat dikonfirmasi kemarin, Askab Jember bahkan akan melanjutkan penggalangan dana itu kepada para kepala desa (kades). Hal itu direspon kritis oleh Tabroni. "Itu akan menegaskan spriral penyalahgunaan kekuasaan. Orang kan akan melihat siapa yang mengundang," ujar alumnus Unair ini.
Sebagai pimpinan komisi yang membidangi masalah pemerintahan, Tabroni akan membahas masalah ini ke internal komisi A DPRD Jember terlebih dahulu. Dalam peta politik di Jember, PDIP –partai tempat Tabroni bernaung- merupakan satu-satunya partai yang secara resmi menegaskan diri sebagai oposisi terhadap pemerintahan Bupati Hendy Siswanto.
"Di Komisi A, kita akan bahas dulu secara internal. PDIP sebagai oposisi, dalam hal ini memberikan kontrol kepada pemerintahan bupati di awal berkuasa. Jadi bukan karena suka tidak suka. Sebelum semuanya menjadi lebih buruk," pungkas Tabroni.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaPangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak ikut bersorak di tribun bersama prajurit lain mendukung tim PSAD di ajang Piala Panglima TNI Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau masyarakat berhati-hati saat menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa
Baca SelengkapnyaSejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Jakarta Timur pun menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca SelengkapnyaSalah satu klub sepak bola yang usianya sudah tidak muda lagi ini sempat melahirkan pemain-pemain lokal andalan Timnas Indonesia tahun 1950-an.
Baca SelengkapnyaAdapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca Selengkapnya